BATAMINSTA.COM, TANJUNGPINANG – Seorang pria di Tanjungpinang nekat menggelapkan uang atasan yang berjualan ayam hingga belasan juta.
Uang tersebut digunakan SS untuk berfoya-foya sampai memesan wanita di aplikasi MiChat.
Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama mengatakan penggelapan ini terjadi pada 14 November 2022 yang lalu. Saat itu, korban bernama Jones menyuruh SS yang merupakan karyawannya untuk mengambil uang tagihan penjualan ayam di Kilometer 9 Tanjungpinang.
“Setelah uang ia diambil, pelaku tidak menyetorkan kepada korban. Kerugiannya mencapai Rp 18 juta lebih,” ucap AKP Sandy, Selasa (2/5/2023).
Merasa ditipu oleh SS, korban pun mencari keberadaan pelaku yang saat itu menghilang tanpa kabar setelah mengambil uang.
Korban juga sempat menemukan kendaraan pelaku di parkiran Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang.
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, AKP Sandy menyebutkan bahwa pelaku sudah kabur ke Kota Batam. Kemudian pelaku berhasil diringkus di Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, pada Kamis (27/4/2023).
“Pelaku kita tangkap saat bekerja di tempat pencucian mobil di Sei Panas. Kita juga berkoordinasi dengan Polsek Batam Kota untuk menangkap pelaku,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa uang Rp 18 juta milik korban telah digunakan untuk berfoya-foya hingga mabuk mabukan. Kini pelaku ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dengan penjara maksimal 4 tahun. (*/ven)