BATAMINSTA.COM, BATAM – Ketua DPD Persatuan Orang Melayu (POM) Kota Batam, Ferdian Effendi, menyatakan dukungan penuh terhadap disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kota Batam yang dinilai menjadi tonggak penting dalam memperbaiki sistem data kependudukan di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ferdian pada Minggu (29/3/2026) di Tembesi, Batu Aji, Kota Batam. Sebagai putra kelahiran Batam, Ferdian menegaskan bahwa persoalan data kependudukan selama ini kerap menjadi akar berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Selama ini kita sering menemukan data yang tidak sinkron. Akibatnya, bantuan sosial tidak tepat sasaran, pelayanan publik terhambat, bahkan hak masyarakat bisa terabaikan. Dengan disahkannya Ranperda ini, kita berharap persoalan data tidak lagi bias,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Batam bersama DPRD telah menyetujui Ranperda Adminduk dalam rapat paripurna sebagai langkah memperkuat sistem administrasi kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi. Regulasi ini diharapkan menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan serta pelayanan publik yang lebih tepat sasaran.
Ferdian menilai, kehadiran regulasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak bagi Kota Batam yang memiliki pertumbuhan penduduk tinggi dan mobilitas masyarakat yang dinamis.
“Batam ini daerah tujuan. Arus masuk penduduk sangat tinggi. Kalau tidak didukung dengan data yang valid, maka kebijakan apa pun akan sulit tepat sasaran,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya implementasi nyata dari perda tersebut setelah resmi diberlakukan nantinya. Menurutnya, pengawasan dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.
“Kita tidak ingin ini hanya berhenti di atas kertas. Harus ada sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan, penguatan sistem, dan pengawasan bersama. Kami dari POM siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya akurasi data dalam mendukung tenaga kerja lokal, pendidikan, serta perlindungan hak-hak masyarakat, termasuk anak-anak yang membutuhkan kepastian identitas hukum.
“Kalau datanya sudah akurat, maka program pemerintah akan tepat. Mulai dari pendidikan, bantuan sosial, hingga penyerapan tenaga kerja lokal. Ini semua berangkat dari data,” tambahnya.
Ferdian berharap Ranperda Adminduk ini mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih adil dan transparan di Kota Batam.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal masa depan Batam. Kita ingin pembangunan yang adil, dan itu dimulai dari data yang benar,” tutupnya. (*)

