Jakarta, CNN Indonesia —
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) resmi merilis surat pengajuan penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, Senin (20/5).
Jaksa ICC Karim AA Khan mengumumkan perintah penangkapan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saat ini saya telah mengajukan berkas untuk perintah penangkapan sebelum Pra-Sidang I di Pengadilan Kriminal Internasional terkait situasi Palestina,” demikian keterangan Karim Khan dalam situs resmi ICC.
“Atas dasar bukti-bukti yang dikumpulkan dan telah diuji oleh tim saya, saya punya alasan kuat yang meyakini bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, bertanggung jawab atas sejumlah kejahatan peran dan kejahatan terhadap kemanusiaan di teritori Negara Palestina (Jalur Gaza) sejak 8 Oktober 2023,” ia menambahkan.
Ia kemudian menjabarkan tujuh poin terkait kejahatan perang yang dilakukan Netanyahu dan Yoav Gallant.
(tim/bac)