Thursday, April 17, 2025
Google search engine
HomeNasionalSosok Imelda Herawati, Hakim PN Jaksel yang Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Sosok Imelda Herawati, Hakim PN Jaksel yang Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

TEMPO.CO, Jakarta – Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Keputusan tersebut disampaikan oleh Imelda Herawati, selaku Hakim Tunggal yang menyidangkan perkara gugatan praperadilan Firli.

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Imelda di PN Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. 

Alasan penolakan gugatan praperadilan itu telah disebutkan dalam persidangan. Hakim menemukan adanya dalil yang tidak dapat dijadikan landasan diajukannya praperadilan karena merupakan materi pokok perkara.

Hakim Imelda Herawati Dewi Prihatin ditunjuk selaku hakim tunggal untuk menangani persidangan dengan nomor perkara 129.Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL yang digelar sejak Senin, 11 Desember 2023. Lantas, seperti apa profil Imelda Herawati?

BACA JUGA:   Jung Kook: I Am Still akan Tayang di Disney+ Hotstar, Lebih Lengkap dari Versi Bioskop | tempo.co

Imelda Herawati Dewi Prihatin lahir di Solo, Jawa Tengah pada 9 Agustus 1975. Imelda menamatkan pendidikan dasar-dasar di SDN Pangudi Luhur Solo. Saat remaja, Imelda pindah ke Kalimantan Timur (Kalti). Di sana dia kemudian menempuh pendidikan menengah pertama di SMPN 1 Tanah Grogot Kabupaten Paser. Lulus SMP, dia kemudian melanjutkan pendidikan di tiga SMA berbeda, yakni SMA Tanah Grogot saat di Kaltim, kemudian pindah ke Jateng dan sekolah di SMA Regina Pacis di Jateng, serta di SMA 1 Slamet Riyadi Bojonegoro, saat di Jawa Timur.

Usai lulus SMA, Imelda kemudian meneruskan ke perguruan tinggi dengan mengambil jurusan hukum di Universitas Sebelas Maret (UNS) Bojonegoro. Kemudian, dia melanjutkan S2 di Universitas Kadiri, Bontang.

BACA JUGA:   Peserta SKD CPNS Kemenag 2024 Wajib Pakai Pita Hijau, Ini Ketentuannya

Iklan

Sebelum menjadi hakim di PN Jakarta Selatan, Imelda tercatat pernah bertugas di sejumlah wilayah. Seperti PN Tanah Grogot Kaltim, PN Bontang, PN Tenggarong, hingga PN Batulicin. Imelda Herawati Dewi Prihatin juga pernah jadi Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Kalimantan Utara atau Kaltara. Imelda kini bertugas di PN Jakarta Selatan dan menjabat Pembina Tingkat I (IV/b).

Dalam sidang gugatan praperadilan Firli, PN Jaksel telah menghadirkan sejumlah saksi, seperti Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, penyidik Polda Metro Jaya, para pakar hukum seperti Yusril Ihza Mahendra dan lainnya.

Polda Metro Jaya telah mengungkap dugaan tiga kali penyerahan uang dari pihak Syahrul Yasin Limpo ke Firli Bahuri di lokasi dan waktu yang berbeda. Total uang yang diserahkan senilai Rp2,8 Miliar. Sementara pihak Firli Bahuri meyakini bahwa penetapan tersangka dianggap tidak berdasarkan bukti permulaan yang cukup, yaitu minimal dua alat bukti.

BACA JUGA:   Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS, China Ucapkan Selamat | - BisnisTV

 Pilihan Editor: Firli Bahuri Minta Dewas KPK Tunda Sidang Etik Hari Ini

RIZKY DEWI AYU | HENDRIK KHOIRUL MUHID



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER