Thursday, August 13, 2026
Google search engine
HomeNasionalMUI Desak Prabowo Tunda PPN 12 Persen

MUI Desak Prabowo Tunda PPN 12 Persen


Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Presiden Prabowo Subianto menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Anwar berpendapat penerapan kebijakan itu tak tepat di saat kehidupan dunia usaha sedang lesu karena daya beli masyarakat sedang menurun. Selain itu, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan baru juga belum kuat.

“Untuk kebaikan semua pihak, sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut sampai keadaan dunia usaha dan ekonomi masyarakat mendukung untuk itu,” kata Anwar dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12).

BACA JUGA:   Upaya Sinergi BU Fasling BP Batam dengan Swasta dalam Optimalisasi Pengelolaan Aset Negara


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menagih janji Prabowo membuat kebijakan yang memberdayakan dan pro rakyat. Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat menunaikan janji tersebut.

Dia mengaku paham kenaikan PPN 12 persen sudah diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Namun, pemerintah justru akan melanggar konstitusi bila memaksakan kebijakan itu di tengah kondisi seperti saat ini.

“Hal demikian jelas tidak sesuai dengan amanat konstitusi karena konstitusi mengharapkan semua tindakan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus diarahkan bagi terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.

BACA JUGA:   Rapor Pemain BRI Liga 1 di FIFA Matchday Maret: 9 Menang, 1 Gol

Pemerintah mengumumkan penerapan PPN 12 persen per 1 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan era Presiden Joko Widoo lewat UU HPP.

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menyatakan PPN 12 persen berlaku kepada semua barang yang selama ini terkena PPN. Daftar itu meliputi barang dan jasa yang biasa dibeli masyarakat, mulai dari sabun mandi, makanan siap saji di restoran, pulsa telepon, tiket konser, hingga layanan video streaming seperti Netflix.

Kenaikan PPN 12 persen memicu reaksi negatif di masyarakat. Warga menggelar demonstrasi hingga membuat petisi. Petisi berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” di situs change.org sudah ditandatangani 194.433 orang pagi ini.

[Gambas:Video CNN]

BACA JUGA:   Kepala BP Batam Buka Kejurnas Road Race and Mountain Bike 2024 : Selamat Menikmati Pesona Batam Kota Baru - BP Batam

(dhf/sfr)



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER