Wednesday, September 11, 2024
Google search engine
HomeKepriTanjungpinangLangsung Turun! Tanggul Pembatas Air Dikerjakan Cepat untuk Merespon Keluhan Warga

Langsung Turun! Tanggul Pembatas Air Dikerjakan Cepat untuk Merespon Keluhan Warga

BATAMINSTA.COM, TANJUGPINANG- Pelaksanaan Rehabilitasi Lingkungan Jalan Pompa Air, Gang Damar I, RW 01 Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, merespon cepat permintaan warga untuk memasang tanggul yang menyebabkan rumah warga di lokasi tersebut tergenang air saat hujan turun.

“Ini sedang dikerjakan oleh pekerja kami. Meskipun kami merespon permintaan warga dengan sedikit keterlambatan, pemasangan tanggul yang seharusnya dilakukan pada Sabtu, 30 September, tertunda karena hujan. Selain itu, sebagian pekerja kami juga harus ditugaskan di lokasi lain,” kata Acai, Rabu (04/10).

Acai sangat memaklumi tekanan dari warga yang mendesak agar pemasangan tanggul tersebut segera dilaksanakan, mengingat kondisi cuaca yang sewaktu-waktu bisa menghadirkan hujan lebat.

BACA JUGA:   Himbara (BMRI, BBNI, BBRI, & BBTN) Setor THR Dividen Rp49,57 Triliun ke Negara

“Saya sangat memahami kekhawatiran warga di sana, mereka khawatir terkena dampak hujan lagi. Namun, tolong percayalah bahwa kami telah memulai pekerjaan untuk mengatasi keluhan masyarakat di sana. Kami tidak bermaksud menunda pekerjaan ini dengan sengaja, tetapi karena cuaca buruk pada Sabtu lalu dan sebagian pekerja kami sedang ditugaskan di tempat lain, maka kami mengundurkan jadwalnya. Sekarang pekerjaan tersebut sudah dimulai,” kata Acai.

Ia juga berharap agar komunikasi yang baik seperti saat ini dapat tetap terjaga ke depannya, sehingga pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Kami berharap agar komunikasi yang baik seperti saat ini dapat dipertahankan ke depannya, sehingga manfaat dari pembangunan ini dapat dirasakan dengan baik oleh masyarakat,” harapnya.

BACA JUGA:   Ketum REI Usulkan Dana Pendampingan Untuk Selesaikan Masalah Tapera

Proyek ini merupakan bagian dari Program Pembangunan Permukiman pada kegiatan Penyelenggaraan Infrastruktur Pemukiman di Kawasan Strategis Daerah Kabupaten Kota Tanjungpinang yang dikerjakan oleh CV Jastindo Gradana dengan pengawasan dari CV Karya Rupadhatu dengan nilai kontrak sebesar Rp199.609.829,20.(ak)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER