Thursday, April 16, 2026
Google search engine
HomeNasionalBareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran...

Bareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri masih melakukan penyelidikan atas laporan terhadap Roy Suryo. Ia mengatakan, sejauh ini ada dua laporan yang masuk ke dalam proses penyelidikan.

“Terkait dua Laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan,” katanya melalui rilis tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 9 Januari 2024.

Kedua laporan polisi tersebut masing-masing Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama Hanfi Fajri atau HF. Keduanya melaporkan RS terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap melanggar perkara pidana.

BACA JUGA:   Rekomendasi 7 Film Bioskop Bulan Ini, Ada BLACKPINK World Tour

“Saat ini, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS,” kata Trunoyudo yang sebelumnya menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Selain melakukan klarifikasi terhadap 3 orang pelapor sebagai saksi, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri juga melakukan klarifikasi terhadap saksi ahli. “Selain itu, juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi Ahli Bahasa dua orang, Ahli Hukum Pidana satu orang dan Ahli ITE satu orang,” katanya.

Sebelumnya, laporan terhadap eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu dilakukan oleh Pilar 08, kelompok relawan pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Mereka menyebut tudingan penggunaan tiga mikrofon yang dilakukan Roy di media sosial X terhadap Gibran tak berdasar.

BACA JUGA:   Di Tengah Peluang Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta, PDIP Tegaskan Utamakan Kader Sendiri

Iklan

Ketua Bidang Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri mengatakan, laporan yang dibuat tersebut telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan nomor registrasi Nomor: STTL/3/I/2024/BARESKRIM.

“Sudah diterima di Bareskrim Mabes Polri, kemarin (Selasa),” kata Hanfi Fajri kepada Tempo pada Rabu, 3 Januari 2023.

Pilar 08 mempermasalahkan unggahan Roy Suryo pada 23 Desember 2023, sehari setelah debat cawapres. Di akun media sosial X miliknya, Roy menilai ada perbedaan jumlah mikrofon yang digunakan Gibran Rakabuming Raka dengan dua cawapres lainnya, Muhaimin Iskandar dan Mahfud Md.

“Kemarin sdh saya duga, Utk menghindari CHEATING, Sebaiknya next KPU ADIL. Kenapa si No 2 ini sampai gunakan 3 (TIGA) MIC sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set ? Apa gunanya juga ada EARPHONE ? SIAPA yg bisa FEEDING ke Telinganya ? Mengapa 2 Calon yg lain BEDA ? AMBYAR,” tulis Roy Suryo.

BACA JUGA:   Dewan Kawasan Batam Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam Sebagai Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam - BP Batam

Pilihan Editor: Bakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER