Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan serangkaian insentif transportasi untuk periode libur sekolah serta Natal dan Tahun Baru (Nataru) senilai Rp1,45 triliun guna menjaga konsumsi domestik dan aktivitas pariwisata.
Program tersebut mencakup diskon tarif kereta api dan kapal laut, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan pada layanan feri, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, kebijakan insentif transportasi akan lebih efektif apabila difokuskan untuk memperluas akses masyarakat menuju destinasi wisata domestik yang selama ini relatif mahal dijangkau.
Menurutnya, pemerintah dapat memberikan insentif tambahan bagi perjalanan menuju daerah wisata kepulauan dan kawasan Indonesia timur yang selama ini menghadapi persoalan tingginya biaya transportasi.
“Terutama yang ke daerah timur. Masa, lebih murah ke Korea daripada ke Jayapura?” ungkapnya kepada Bisnis, Minggu (21/6/2026).
Djoko menilai pemerintah dapat mempertimbangkan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) secara penuh pada perjalanan menuju destinasi tertentu agar masyarakat memiliki peluang lebih besar menikmati berbagai tujuan wisata dalam negeri.
“Mereka juga diberi peluang yang sama. Ya sudah, PPN dihilangkan saja biar masyarakat dapat menikmati Indonesia,” ujarnya.
Selain sektor penerbangan, Djoko menilai pemerintah perlu mulai memberikan insentif kepada operator angkutan darat yang memenuhi standar keselamatan dan pelayanan. Menurutnya, selama ini insentif transportasi lebih banyak dinikmati moda tertentu, sementara angkutan darat belum memperoleh dukungan yang memadai.
Dia mengatakan insentif dapat diberikan kepada perusahaan bus yang menjalankan operasional sesuai regulasi Kementerian Perhubungan dan mampu menyediakan layanan yang aman serta nyaman bagi penumpang.
“Kita kan enggak ada insentif buat angkutan darat. Beri insentif ke perusahaan-perusahaan yang berkualitas,” katanya.
Djoko menjelaskan perusahaan yang layak menerima insentif adalah operator yang memenuhi seluruh ketentuan keselamatan dan standar pelayanan yang telah ditetapkan regulator.
Menurutnya, kebijakan tersebut sekaligus dapat mendorong peremajaan armada bus wisata dan meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi darat yang lebih aman.
Dia menambahkan moda bus memiliki potensi besar untuk mendukung mobilitas masyarakat karena mampu melayani perjalanan antarkota antarprovinsi hingga lintas pulau tanpa harus berganti moda transportasi.
“Sementara itu yang paling banyak diuntungkan kereta. Kalau ada bus, mungkin juga banyak yang mau pakai bus. Bus bisa AKAP ke Sumatra, Bali tanpa harus ganti moda seperti naik kereta,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah menyiapkan paket stimulus transportasi pada semester II/2026 untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan mobilitas masyarakat selama periode libur sekolah dan Nataru.
Pemerintah mengalokasikan Rp190,5 miliar untuk subsidi tarif transportasi darat dan laut selama libur sekolah serta Rp472,7 miliar untuk insentif PPN DTP tiket pesawat domestik. Menjelang Nataru, pemerintah kembali menyiapkan stimulus transportasi nonudara senilai Rp61,4 miliar dan insentif PPN DTP tiket pesawat sebesar Rp722 miliar.
Pemerintah berharap peningkatan mobilitas masyarakat dapat mendorong sektor transportasi, pariwisata, ritel, hingga UMKM sepanjang semester II/2026.

