Thursday, April 17, 2025
Google search engine
HomeNasionalPolisi Tangkap Pemeran Pria di Video Syur Audrey Davis

Polisi Tangkap Pemeran Pria di Video Syur Audrey Davis


Jakarta, CNN Indonesia

Polda Metro Jaya menangkap pemeran pria dalam video syur yang melibatkan anak dari musisi David Bayu, Audrey Davis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pria berinisial AP tersebut ditangkap penyidik di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur, pada Jumat (9/8) malam.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/8).

Dalam proses penangkapan tersebut, Ade Safri menyebut penyidik turut menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti dari rumah tersangka berupa 2 unit ponsel, 1 unit laptop, serta 1 flashdisk berisi video syur dengan Audrey Davis.

BACA JUGA:   Kalah Dramatis dari Bahrain, Malaysia Susul Vietnam Tersingkir dari Piala Asia 2023

“Rencana tindak lanjut, mengirimkan barang bukti ke lab digital forensik untuk dilakukan pemeriksaan/uji laboratorium forensik,” tuturnya.

Polisi juga mengungkap motif tersangka merekam dan menyebarkan video syur dengan Audrey.

“Motif Tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud,” kata polisi.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video porno Audrey Davis pada Selasa (30/7). Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dua tersangka itu adalah MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) selaku warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.

BACA JUGA:   5 Fakta Jelang Duel Tottenham vs Liverpool di Piala Liga

Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Audrey pun telah diperiksa penyidik pada Selasa (6/8) dan Rabu (7/8). Dalam pemeriksaan itu, Audrey mengakui sosok wanita dalam video itu adalah dirinya.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]




Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER