Surabaya, CNN Indonesia —
Massa dari berbagai elemen yang melakukan aksi protes vonis bebas terhadap Ronald TannurĀ (31), merangsek masuk ke Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7). Mereka juga membawa dua karangan bunga.
Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini sebelumnya divonis bebas karena dianggap tidak terbukti bersalah dalam dakwaan pembunuhan dan penganiayaan seorang perempuan bernama Dini Sera Afriyanti (29), yang merupakan kekasihnya sendiri.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, beberapa orang mulanya membawa satu karangan bunga melewati celah samping kawat berduri, masuk ke halaman Gedung PN Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Bawa karangan bunga masuk biar hakimnya lihat, kalau di luar tidak dilihat,” kata salah satu orator melalui mobil komando, Senin (29/7).
Tapi mereka kemudian dihalangi oleh petugas keamanan saat hendak masuk gedung PN Surabaya. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Akibatnya, rangkaian bunga pun jadi rusak.
Tak lama beberapa massa dari luar turut ikut masuk ke PN Surabaya membawa karangan bunga lainnya. Kali ini sekuriti dan kepolisian tak bisa menahan mereka. Karangan bunga betuliskan ‘Orang Surabaya pergi ke Pandaan, orang kaya beli keadilan’ akhirnya berhasil dipasang di ruang pelayanan PN Surabaya.
“Karangan bunga biar di sini, matanya ketua [PN Surabaya] biar tahu,” kata Pujianto Sekretaris DPW FSPMI Jatim, selaku salah satu perwakilan massa aksi.
Pujianto mengatakan, massa akan bertahan di hingga Ketua PN Surabaya menemui mereka untuk menggelar audiensi. Mereka menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara Ronald dicopot.
“Kita butuh keadilan, tolong Pak Kapolsek sampaikan Pak Ketua [PN Surabaya] Harus menemui kami hari ini,” ucapnya.
Diketahui, Kelompok masyarakat sipil dari pelbagai elemen melakukan aksi demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (29/7). Mereka memprotes vonis bebas yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kepada Ronald Tannur.
Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI dari Fraksi PKB ini sebelumnya divonis bebas karena dianggap tidak terbukti bersalah dalam dakwaan pembunuhan dan penganiayaan seorang perempuan bernama Dini Sera Afriyanti (29), yang merupakan kekasihnya sendiri.
Pantauan CNNIndonesia.com, puluhan massa dari YLBHI-LBH SURABAYA, LBH-Buruh & Rakyat, LBH FSPMI Jatim, LBH FSP KEP Gresik & SKOBAR, LBH TABUR PARI (Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri) dan BBH DAMAR itu melakukan orasi, menabur bunga dan mengumpulkan uang recehan.
“Kami ke sini atas kesadaran menuntut keadilan yang ada di Kota Surabaya telah mati. Karena apa, seorang anak DPR yang dituntut dan didakwakan tiga pasal berlapis itu dibebaskan oleh seorang hakim yg bernama Erintuah Damanik yang ada di PN Surabaya,” kata Korlap Aksi Muhamad Sobur.
Sobur yang juga pengacara korban Dini mengatakan, hari ini massa dari berbagai elemen ingin menemui Ketua PN Surabaya, dan mendesak agar Hakim Erintuah Damanik, Heru Hanindio dan Mangapul dicopot.
“Kami ingin pertanggung jawaban dari ketua PN untuk mengkoreksi dan mengevaluasi terhadap hakim-hakim yang ada di PN Surabaya khususnya Erintuah Damanik dan teman-teman yang mengadili perkara pembunuhan ini,” ujarnya.Ā
(frd/DAL)