Wednesday, September 16, 2026
Google search engine
HomeInternasionalDPR AS Desak Menhan Hegseth Dicopot Gegara Perang Lawan Iran

DPR AS Desak Menhan Hegseth Dicopot Gegara Perang Lawan Iran




Jakarta, CNN Indonesia

Anggota DPR Amerika Serikat, Thomas Massie, mengajukan resolusi yang bertujuan memakzulkan Menteri Pertahanan Pete Hegseth.

Massie menuduh Hegseth menentang kewenangan Kongres dan secara ilegal melanjutkan operasi militer AS di Iran.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Massie mengajukan resolusi tersebut pada Selasa (15/9). Langkah itu muncul setelah DPR AS berulang kali berupaya membatasi kampanye militer pemerintahan Presiden AS Donald Trump terhadap Iran.

Sebelumnya, DPR menyetujui resolusi kekuasaan perang pada Juni dan Juli. Resolusi tersebut menyerukan kepada Trump untuk mengakhiri permusuhan Washington dengan Teheran.

BACA JUGA:   Presiden Iran Peringatkan Israel Usai Temui Hamas, Hizbullah, Houthi

Dalam resolusi yang diajukannya, Massie menyatakan Hegseth tetap menjalankan perintah untuk melanjutkan operasi militer meski Kongres memiliki kewenangan konstitusional terkait perang.

Massie juga menilai tindakan Hegseth mengabaikan keputusan Kongres yang telah memberikan suara untuk mengakhiri konflik tersebut.

“Tindakan Menteri Hegseth menggagalkan kemampuan Kongres untuk menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya yang paling sakral,” kata Massie di hadapan DPR, seperti dilaporkan Anadolu.

Ia juga menyebut tindakan Hegseth memungkinkan “perang yang melanggar hukum” terus berlangsung.

“Dalam semua ini, Menteri Hegseth telah bertindak dengan cara yang bertentangan dengan amanah yang diembannya sebagai Menteri Pertahanan,” ujar Massie.

Resolusi tersebut terdiri dari delapan pasal. Selain operasi militer di Iran, Massie menuduh Hegseth melakukan tindakan militer tanpa izin di Venezuela dan Yaman.

BACA JUGA:   Perang Thailand vs Kamboja, Istana Pastikan Kondisi WNI Aman

Resolusi itu juga memuat dugaan operasi untuk menangkap Presiden Venezuela saat itu, Nicolas Maduro.

Upaya untuk memakzulkan Hegseth sebelumnya juga datang dari anggota DPR Partai Demokrat. Mereka mengajukan enam pasal pemakzulan terhadap Hegseth pada April, termasuk tuduhan yang berkaitan dengan perang AS melawan Iran.

Berdasarkan prosedur DPR, lembaga tersebut harus mempertimbangkan resolusi Massie dalam waktu dua hari kerja legislatif. Namun, para pemimpin Partai Republik dapat berupaya menunda pembahasan resolusi tersebut.

Sementara itu, Jaksa Agung AS, Todd Blanche, membela tindakan Hegseth.

Dalam konferensi pers, Blanche mengatakan Hegseth telah menjalankan tugasnya dengan baik dan bertindak sesuai hukum.

“Menteri Hegseth melakukan pekerjaan yang luar biasa,” kata Blanche.

BACA JUGA:   Media Asing Soroti Kisruh SKK ala Polisi Bagi Jurnalis Luar Negeri

Blanche mengatakan Departemen Kehakiman juga berperan aktif dalam memastikan tindakan pemerintah memenuhi persyaratan hukum.

Ia juga menolak penyebutan kampanye militer AS di Iran sebagai “perang”. Menurutnya, istilah tersebut tidak tepat untuk menggambarkan operasi militer Washington terhadap Teheran.

Blanche mengatakan Kongres telah mengadakan pemungutan suara untuk membahas persoalan tersebut. Menurutnya, hasil dan proses pemungutan suara itu menunjukkan bahwa Hegseth dan Trump tidak bertindak melanggar hukum.

Ia kemudian mempertanyakan alasan tindakan Trump dan Hegseth dapat dijadikan dasar untuk pasal-pasal pemakzulan.

(mge/bac)





Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER