Tuesday, September 15, 2026
Google search engine
HomeEkonomi BisnisMenteri PDT Imbau Kepala Desa Jangan Takut Verifikasi Kopdes

Menteri PDT Imbau Kepala Desa Jangan Takut Verifikasi Kopdes



Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto mengatakan Kemendes PDT mendukung proses verifikasi dan validasi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih), terutama karena program tersebut menggunakan dana desa.

Dia meminta kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pengurus koperasi ikut mendukung proses verifikasi dan validasi sebelum dilakukan serah terima.

“Sekarang sedang tahapan verifikasi dan validasi. Tentu kami berharap kepada seluruh Kepala Desa, BPD, kemudian pengurus koperasi di tingkat desa, ayo dukung verifikasi dan validasi,” kata Yandri.

Dia menekankan bahwa proses tersebut belum memasuki tahap berita acara serah terima sehingga kepala desa tidak perlu khawatir terhadap pemeriksaan yang dilakukan.

BACA JUGA:   RK-Suswono Targetkan Menang Satu Putaran, Tak Ingin Menang Tipis

“Belum sampai ke berita acara serah terima, jadi para Kepala Desa tidak usah takut,” ujarnya.

Yandri mengatakan hasil verifikasi dan validasi nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan ditinjau oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dengan melibatkan unsur Kementerian Pekerjaan Umum serta Kejaksaan.

“Nanti akan ada berita acara verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh tim verifikasi-validasi dan nanti akan di-review oleh BPKP, termasuk di situ ada PU dan ada Kejaksaan,” jelasnya.

Pemeriksaan tidak hanya mencakup bangunan koperasi, tetapi juga kelengkapan sarana pendukung, termasuk kendaraan.

“Jadi para Kepala Desa enggak usah takut dalam hal serah terima nanti karena akan betul-betul diverifikasi dan divalidasi apakah bangunan itu sesuai atau tidak, kendaraannya ada atau enggak, kendaraannya ada bisa jalan atau enggak, ada bannya atau enggak, ya semuanya kelengkapannya bisa diperiksa,” kata Yandri.

BACA JUGA:   OCBC NISP Bicara soal Prospek Pertumbuhan Kredit pada 2025

Aset Kopdes Jadi Milik Desa

Yandri menjelaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki keterkaitan langsung dengan desa sejak proses pembentukannya. Menurutnya, badan hukum koperasi tersebut lahir melalui mekanisme di tingkat desa dan Musyawarah Desa Khusus.

“Lahirnya Kopdes ini dari desa, dari badan hukum yang tercantum di Kementerian Hukum itu semuanya dari desa, lahir dari Musyawarah Desa Khusus,” ujarnya.

Karena koperasi tersebut merupakan milik desa, Yandri menyebut aset berupa bangunan dan kendaraan nantinya juga menjadi aset desa.

“Lahir dari Musyawarah Desa Khusus. Jadi karena Kopdes ini milik desa, asetnya nanti menjadi milik desa (bangunan dan kendaraannya),” kata dia.

BACA JUGA:   Body Shaming ke Perempuan Pendemo, Fajar Alfian Diingatkan Soal Duit Rakyat

Selain menjadi aset desa, Yandri mengatakan sebagian pendapatan Koperasi Desa Merah Putih akan memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli desa (PADes).

“Pendapatan dari Kopdes ini 20% masuk ke PADes, maka ini layak untuk kita dukung sama-sama dan ini sesuai dengan program Bapak Presiden Prabowo,” pungkas Yandri.

 



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER