Bisnis.com, JAKARTA— Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai kenaikan biaya logistik di sejumlah platform e-commerce dipicu oleh meningkatnya ongkos operasional distribusi serta mulai berkurangnya subsidi dari platform demi menjaga keberlanjutan bisnis.
Sekretaris Jenderal idEA Budi Primawan mengatakan penyesuaian ongkir pada dasarnya merupakan kombinasi dari kenaikan biaya logistik di lapangan, terutama BBM, distribusi, dan operasional, serta mulai dikuranginya subsidi oleh platform agar model bisnis lebih berkelanjutan.
“Jadi bukan semata keputusan sepihak platform,” kata Budi kepada Bisnis, Senin (11/5/2026).
Menurut dia, perubahan biaya tersebut juga berkaitan erat dengan mitra logistik. Tarif yang diterapkan kepada seller mencerminkan struktur biaya logistik sekaligus cara platform mengatur subsidi dan promosi. Karena itu, ketika salah satu komponen berubah, dampaknya akan langsung terasa.
Budi menuturkan penyesuaian biaya tersebut mulai memberi tekanan terhadap margin penjual, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Meski demikian, respons seller masih beragam dan belum seluruhnya meneruskan kenaikan biaya kepada konsumen.
“Ada yang efisiensi, ada yang adjust harga, ada juga yang masih menyerap sebagian biaya. Jadi belum bisa dibilang semua langsung naikkan harga,” katanya.
Lebih lanjut, dia memandang kondisi ini sebagai bagian dari fase industri e-commerce yang semakin matang. Menurutnya, hal terpenting saat ini ialah transparansi dan ruang adaptasi bagi seller. Sementara itu, peran pemerintah dinilai lebih tepat difokuskan pada peningkatan efisiensi logistik dan dukungan terhadap UMKM, bukan intervensi harga secara langsung.
“Kami juga terus berdiskusi dan memberi masukan agar keseimbangannya tetap terjaga,” tutur Budi.
Adapun penyesuaian biaya layanan logistik mulai diterapkan sejumlah platform e-commerce besar pada kuartal II/2026. Tokopedia bersama TikTok, misalnya, mulai memberlakukan Biaya Layanan Logistik untuk seluruh pesanan baru sejak 1 Mei 2026.
Dalam penjelasannya kepada penjual, biaya tersebut dikenakan untuk berbagai layanan terkait logistik, mulai dari pemrosesan pesanan, koordinasi pengiriman, penanganan masalah distribusi, hingga insentif pengiriman dasar. Besaran biaya dihitung berdasarkan berat paket dan rute pengiriman.
Platform menyebut kebijakan itu dilakukan agar perusahaan dapat terus menjaga jaringan logistik yang dinilai berkualitas dan berkelanjutan di tengah perubahan kondisi global. Biaya tambahan tersebut dibebankan kepada penjual dan tidak ditampilkan kepada pembeli saat checkout.
Dokumen rincian tarif yang beredar menunjukkan biaya tambahan berbeda berdasarkan wilayah pengiriman dan jenis layanan. Untuk layanan standar di wilayah Jawa, biaya tambahan paket 0–1 kilogram berkisar mulai Rp690 untuk pengiriman Jakarta ke Jakarta. Sementara itu, untuk pengiriman antarpulau, nilainya mencapai lebih dari Rp5.000 per pesanan. Tarif juga meningkat seiring kenaikan berat paket dan jarak distribusi.
Selain itu, Shopee juga mengumumkan penyesuaian Biaya Layanan Program Opsional Gratis Ongkir XTRA mulai 2 Mei 2026 untuk produk ukuran biasa maupun ukuran khusus.
Shopee menjelaskan produk ukuran biasa merupakan barang dengan berat di bawah 5 kilogram serta memiliki dimensi tertentu. Sementara itu, produk ukuran khusus mencakup barang dengan berat minimal 5 kilogram atau berdimensi besar.
Penyesuaian biaya dari berbagai platform tersebut diperkirakan menambah tekanan biaya operasional seller, terutama UMKM yang selama ini mengandalkan program subsidi ongkir untuk menjaga daya saing harga dan meningkatkan volume transaksi.

