Monday, August 11, 2025
Google search engine
HomeNasionalPolisi Ingatkan Masyarakat Setop Sebarkan Konten Inses di Medsos

Polisi Ingatkan Masyarakat Setop Sebarkan Konten Inses di Medsos


Jakarta, CNN Indonesia

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan postingan atau unggahan terkait akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses.

“Jangan meng-‘upload’ lagi. Kami mengimbau masyarakat. Bijak bermedsos, kita menggunakan medsos untuk hal-hal yang positif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/5) dikutip dari Antara.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary berharap masyarakat juga aktif untuk melakukan patroli siber media sosial (medsos) dan jangan mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.

BACA JUGA:   Juara MasterChef Indonesia dari Masa ke Masa, dari Lucky hingga Fajar

“Supaya ruang siber itu menjadi baik. Kemudian, hal-hal yang sensitif, terkait kasus ini kan norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma-norma kesusilaan, norma-norma hukum,” katanya.





Terkait kasus konten hubungan sedarah atau inses tersebut, Polda Metro Jaya masih mendalaminya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyelidiki akun grup di Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses yang sedang ramai diperbincangkan di medsos.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (16/5).

BACA JUGA:   Mendagri Tito Buka-bukaan Soal Gaji Bupati: Rp5 Juta, Operasional Rp30 Juta

Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Polisi Roberto Pasaribu menjelaskan, akun bernama “Fantasi Sedarah” tersebut telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan.

“Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meringkus pihak di balik akun grup di Facebook yang berisi konten inses.

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5).

Sahroni mengatakan, grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.

BACA JUGA:   Petarung Irlandia: Conor McGregor Tak Lagi Seperti yang Dikenal

“Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban,” katanya.

Di sisi lain Kementerian Komunikasi dan Digital telah memblokir enam grup Facebook, termasuk Fantasi Sedarah yang diduga mengunggah konten inses.

(fra/antara/fra)


[Gambas:Video CNN]



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER