Friday, May 23, 2025
Google search engine
HomeNasionalKomisi III DPR Teken Usulan RUU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Komisi III DPR Teken Usulan RUU KUHAP Masuk Prolegnas Prioritas 2025


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi III DPR RI resmi meneken usulan untuk merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pihaknya dengan ICJR, Kamis (7/11). Habib mengaku telah menandatangani usulan RUU KUHAP tersebut kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Rabu (6/11).

“Komisi III telah menyampaikan usulan rancangan KUHAP. Kalau enggak salah kemarin ya, kemarin bener, yesterday kemarin saya sudah tanda tangan sebagai Prolegnas Prioritas 2025 kepada Baleg,” kata Habib.

BACA JUGA:   Liam Payne Meninggal, Kate Cassidy Mengaku Bingung dan Merasa sedang Bermimpi


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, Komisi III DPR meminta Badan Keahlian dan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk menyiapkan rancangan serta naskah akademik revisi UU tersebut.

Pada kesempatan itu, Habib mengaku pihaknya meminta masukan kepada ICJR terkait sejumlah poin penting dalam revisi KUHAP. Dia berhadap akhir tahun ini, revisi KUHAP dapat diselesaikan.

“Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undangan, Komisi III dapat meminta masukan dari berbagai pihak termasuk ICJR,” kata politikus Gerindra itu.

Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly sebelumnya mendorong agar KUHAP segera direvisi. Dia menilai revisi UU tersebut perlu mendapat perhatian serius.

BACA JUGA:   Reaksi Emosional Rio Waida Usai Tersingkir di Olimpiade Paris 2024

Politikus PDIP itu mengaku maklum KUHAP selama ini sulit didorong oleh pemerintah sebab menjadi ladang perebutan. Politikus PDIP itu menyorot sejumlah kasus hukum yang menyeret lembaga peradilan tinggi di Indonesia.

“Dari segi undang-undang saya meminta, karena kita tahu beberapa belakangan ini ada persoalan besar yang menimpa Mahkamah Agung, peradilan kita,” kata Yasonna yang menjabat Menkumham selama hampir 10 tahun di pemerintahan Jokowi sebelumnya.

KUHAP sempat masuk Prolegnas Prioritas 2024, dan Prolegnas Jangka Menengah DPR periode sebelumnya. Namun, hingga akhir masa jabatan DPR, UU tersebut tak mengalami kemajuan berarti.

Saat ini, Baleg DPR tengah menggelar rapat intens untuk membelai menyusun daftar Prolegnas jangka panjang, menengah, dan prioritas untuk periode 2024-2029.

BACA JUGA:   Jawaban El Rumi dan Syifa Hadju Ditanya Kapan Nikah Oleh Ahamd Dhani

(thr/kid)

[Gambas:Video CNN]



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER