TEMPO.CO, Jakarta – Artikel yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini Jumat 15 Maret 2024, di antaranya sejumlah guru besar dan akademisi lintas kampus menyatakan siap turun ke jalan menyuarakan kemunduran demokrasi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kemudian, Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur (Kaltim) menolak upaya penggusuran, perampasan tanah, dan pembongkaran paksa rumah warga untuk proyek IKN. Berikut ringkasannya:
1. Guru Besar hingga Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Suarakan Kemunduran Demokrasi
Sejumlah guru besar dan akademisi lintas kampus menyatakan siap turun ke jalan menyuarakan kemunduran demokrasi di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hari ini, mereka menggelar kegiatan Temu Ilmiah Universitas Memanggil di Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024.
“Jadi yang turun ke jalan bukan hanya mahasiswa, guru besarnya juga turun! Dosennya juga turun, ilmuwan-ilmuwan kampus juga turun. Karena apa? Situasi ini adalah persoalan hidup atau hancurnya bangsa kita,” Guru Besar Universitas Negeri Jakarta Hafid Abbas. “Kalau tidak bergandengan tangan dengan semua kekuatan, Indonesia tak bisa melawan segala macam penyimpangan demokrasi yang terjadi selama ini.”
Adapun kegiatan Temu Ilmiah-Universitas Memanggil bertujuan mengumpulkan berbagai lapisan masyarakat dan akademisi dari kampus di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, itu, untuk mengingatkan pemerintah tidak merusak proses demokrasi yang diperlihatkan tanpa malu pada akhir-akhir ini.
Iqbal Cheisa, selaku perwakilan dari mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Indonesia, mengatakan mereka telah sepakat bakal turun ke jalan sebelum pengumuman hasil Pemilihan Presiden 2024 pada 20 Oktober mendatang. Mahasiswa hingga elemen masyarakat lain masih terus menggalang kekuatan untuk menggelar aksi turun ke jalan.
“Buat turun ke jalan tentu dan pastinya itu akan menjadi opsi kami saat nantinya demokrasi ini membutuhkan kami untuk turun ke jalan. Turun ke jalan pasti akan jadi opsi pertama kami nantinya,” katanya.
Artikel selengkapnya…
2. Masyarakat Sipil Kaltim Tolak Penggusuran Tanah-Rumah Warga di IKN, Ingatkan Pemerintah soal Putusan MK
Enam belas organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur (Kaltim) menolak upaya penggusuran, perampasan tanah, dan pembongkaran paksa rumah warga untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Iklan
“Menolak upaya-upaya penggusuran paksa masyarakat lokal dan masyarakat adat dari tanahnya dengan dalih apapun,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim, Mareta Sari, melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Maret 2024.
Menurut Mareta, masyarakat lokal dan masyarakat adat merupakan bagian kelompok rentan yang sudah menjadi kewajiban negara memberikan perlindungan, bukan justru mengalami pembongkaran paksa dan upaya-upaya pemaksaan penggusuran atas nama pembangunan IKN.
Koalisi mengklaim dokumen tata ruang yang dibentuk tanpa partisipasi sejati masyarakat lokal dan masyarakat adat adalah dokumen yang cacat hukum.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat sipil Kaltim menolak pembangunan IKN yang menggusur hak-hak masyarakat lokal dan masyarakat adat.
“Menyerukan kepada seluruh rakyat, untuk membangun solidaritas bersama. Hanya dengan cara bersatulah, keputusan penguasa yang menindas dan tidak memihak rakyat, bisa kita lawan!” tegas Mareta.
Artikel selengkapnya…
Pilihan Editor: Reaksi Anies hingga Gibran Soal Gagasan Koalisi Besar yang Dipimpin Jokowi