Wednesday, April 22, 2026
Google search engine
HomeNasionalMenteri Abdul Mu'ti Imbau Murid Bersepeda ke Sekolah

Menteri Abdul Mu’ti Imbau Murid Bersepeda ke Sekolah

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengimbau agar orang tua turut berkontribusi dalam upaya penghematan energi. Salah satu upaya yang bisa dilakukan ialah mengantar anak ke sekolah menggunakan sepeda atau berjalan kaki apabila jarak antara rumah dan sekolah dekat.

“Kalau boleh mengimbau, ya, sebaiknya orang tua tidak mengantarkan anaknya dengan kendaraan pribadi yang berlebihan begitu,” kata Mu’ti saat ditemui di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Selatan, Rabu, 1 April 2026. “Kalau jaraknya tidak jauh, ya, naik sepeda atau jalan kaki, yang penting aman dan nyaman.”

Imbauan itu disampaikan Mu’ti tengah kebijakan kerja dari rumah yang ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut bagian dari upaya pemerintah untuk menghemat energi dampak dinamika global.

BACA JUGA:   Sinopsis Film Wahyu yang Berlatar di Pesantren

Mu’ti juga berharap pemerintah daerah dapat memperbanyak fasilitas untuk pejalan kaki atau jalur pengendara sepeda. Infrastruktur daerah yang memadai, kata dia, bisa sangat membantu masyarakat untuk tergerak menggunakan transportasi ramah lingkungan. “Dulu kan di Jakarta ada ya. Sekarang sayang sekali ditiadakan. Bersepeda itu lebih sehat. Ada gerakan fisiknya,” ujarnya.

Selain berkontribusi untuk menghemat sumber daya energi, Mu’ti mengatakan jalan kaki atau bersepeda juga membuat tubuh menjadi lebih bugar. “Mungkin bisa juga didorong anak-anaknya menggunakan transportasi umum atau bersepeda,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan mengatakan kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN ini diharapkan dapat mengoptimalkan pola kerja yang lebih adaptif. Selain itu, kebijakan ini juga sebagai upaya menekan beban biaya energi dan mobilitas.

BACA JUGA:   KPU dan MK Langgar Etik Loloskan Gibran, Ganjar Pranowo : Demokrasi Kita Sedang Dipertaruhkan

“Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang digelar secara hybrid dari Seoul, Republik Korea, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Dalam rangka efisiensi mobilitas, pemerintah menetapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik, serta mendorong penggunaan transportasi publik. “Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik,” ujar Airlangga.

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER