KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakakan pemerintah sudah mengetahui pelaku siaran langsung Tiktok yang menyebarkan soal tes kemampuan akademik (TKA). Pelaku tersebut merupakan peserta ujian yang tengah mengikuti tes pada Senin, 3 November 2025.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin mengatakan pemerintah juga sudah mengetahui lokasi siarang langsung itu dilakukan. Namun, Toni berujar pihaknya belum bisa mengumumkan pelaku tersebut kepada publik.
“Kami mohon maaf tidak bisa menyampaikan secara individu ya. Bapak-Ibu bisa melihat kalau di live Tiktok kan sudah jelas,” kata dia di Posko Pemantauan TKA, Jakarta, pada Selasa, 4 November 2025.
Siaran langsung peserta TKA dari ruangan ujian ini dilakukan pada hari pertama tes berstandar nasional ini digelar. Siaran itu dilakukan oleh akun Tiktok @nurulnamanya dan ditonton lebih dari 18 ribu orang.Â
Dalam video itu, @nurulnamanya tampak memperlihatkan deretan soal yang ditampilkan di layar komputer. Soal-soal tersebut kemudian tersebar di grup-grup Whatsapp dan diduga diperjualbelikan.
Toni mengatakan saat ini Kemendikdasmen belum bisa menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada peserta tersebut. Menurut dia, pihaknya masih harus mengumpulkan bukti-bukti dan kronologi yang komprehensif mengenai kejadian tersebut.Â
“Pada akhirnya nanti Inspektur Jenderal akan menganalisis, mengkaji, dan bahkan mengirimkan tim ke lapangan untuk meyakinkan terhadap pelanggaran yang terjadi,” ucap dia.Â
Toni menambahkan, Kemendikdasmen sebetulnya sudah memiliki tata tertib pelaksanaan TKA yang melarang peserta membawa gawai ke ruangan ujian. Aturan ini tertuang dalam tertuang dalam Keputusan Mendikdasmen Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Pelaksanaan TKA.Â
Dalam Keputusan Menteri itu, pemerintah mengatur secara detail jenis pelanggaran berdasarkan setiap peran yang terlibat, seperti pembuat soal, pengawas, operator, teknisi, satuan pendidikan, hingga peserta ujian.Â
Tingkatan pelanggaran dalam pelaksanaan TKA ini dibagi menjadi tiga kategori, yakni pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Adapun merekam atau membocorkan soal masuk ke dalam pelanggaran berat dengan sanksi berupa pembatalan ujian dan pemberian nilai nol untuk semua hasil TKA.Â
“Tapi tentu butuh waktu untuk penetapannya, ada prosedur yang harus ditempuh,” tutur Toni.Â

