Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Kapal kargo penabrak jembatan di Baltimore Amerika Serikat disebut akan sulit dimintai ganti rugi penuh, lantaran pemilik sampai penyewa kapal akan menghadapi tuntutan hukum.
Sementara itu akhir pekan kemarin, polisi Malaysia menangkap seorang pria Israel diduga intelijen Mossad, yang akan melakukan pembunuhan.
Berikut rangkumannya dalam Kilas Internasional, Senin (1/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapal penabrak jembatan di Baltimore, AS diperkirakan sulit diminta ganti rugi penuh. Perkiraan itu muncul setelah pemilik, operator, hingga penyewa kapal kontainer yang menabrak Jembatan Francis Scott kemungkinan hadapi tuntutan hukum pada Selasa (2/4).
Kesulitan klaim ganti rugi diakibatkan Undang-Undang AS yang berkaitan dengan navigasi dan pelayaran di perairan terbuka yang dibuat melalui keputusan pengadilan dan tindakan Kongres.
Martin Davies selaku Direktur Pusat Hukum Maritim di Fakultas Hukum Universitas Tulane berpendapat peraturan tersebut membuat kerugian ekonomi dan bisnis yang bergantung pada jembatan itu tak akan dapat dipulihkan melalui tuntutan hukum.
“Tuntutan hukum akan terbatas pada cedera, kematian dan kerusakan atau kerugian harta benda, seperti tuntutan dari orang-orang yang dirugikan akibat keruntuhan atau tuntutan atas kerusakan pada jembatan itu sendiri, yang kemungkinan besar diajukan oleh lembaga pemerintah,” kata Davies.
Rusia mengklaim Ukraina dan sekutunya merupakan dalang dibalik penembakan di Moskow pada Jumat (22/3).
Kepala Federal Security Service (FSB) Rusia mengatakan Ukraina, Inggris dan AS berada di balik serangan teroris yang menewaskan 139 orang di Moskow.
Pada Selasa, Kepala FSB Alexander Bortnikov mengatakan pada jurnalis pro-Kremlin Pavel Zarubin bahwa serangan itu bermanfaat bagi badan intelijen Barat dan Ukraina. Dia menyebut mereka ingin Rusia kacau.
Kepolisian Diraja Malaysia menangkap seorang pria berkewarganegaraan Israel yang membawa enam senjata api jenis pistol dan 200 butir peluru.
Pria yang diduga sebagai agen intelijen Israel atau Mossad itu ditangkap pada Rabu (27/3). Warga Israel berusia 36 tahun itu diamankan di sebuah hotel di Jalan Ampang, Kuala Lumpur.
Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Razarudin Husain mengatakan pria Israel itu masuk ke Negeri Jiran menggunakan paspor Prancis. Pria yang diduga agen Mossad itu baru menyerahkan paspor Israel setelah pemeriksaan lebih lanjut.
“Tersangka mengaku masuk ke Malaysia untuk memburu dan membunuh sesama warga Israel karena masalah keluarga,” katanya, dikutip dari Straits Times, Sabtu (30/3).
(dna)