Thursday, April 16, 2026
Google search engine
HomeEkonomi BisnisBappenas Tolak Ide Bahlil Beri Tax Holiday Proyek Penunjang Kereta di Bali

Bappenas Tolak Ide Bahlil Beri Tax Holiday Proyek Penunjang Kereta di Bali



Bisnis.com, JAKARTA – Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menolak ide Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia soal pemberian insentif pajak atau tax holiday bagi investor dalam proyek pengembangan infrastruktur penunjang di transportasi kereta yang akan dibangun di Bali.

“Kalau saya maunya jangan ada tax holiday karena kesulitan itu, fiskal kita itu terlalu banyak holiday-holiday-an, terlalu banyak yang diliburkan, kasihan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (30/5/2024). 

Suharso menilai Kementerian Investasi/BKPM cukup membantu dalam mempermudah investor terpilih dalam hal perizinan, khususnya dalam rangka lelang investasi pengembangan infrastruktur penunjang di area kereta bawah tanah tersebut. 

Menurutnya, investor terpilih nantinya sudah mendapat keuntungan berupa kewenangan dalam mengelola bahkan lebih dari 90 tahun.

BACA JUGA:   Indonesia Resmi Raih Tiga Medali di Olimpiade 2024

“Tapi kalau soal bantuan perizinan, bea masuk, kenapa tidak? Saya setuju itu, tapi kalau tax allowance dan tax holiday, bahkan saya dengar IRR [internal rate of return]-nya bagus, jadi jangan dikasih libur pajak gitu,” ujar Suharso.

Dalam babak baru pengembangan pariwisata di infrastruktur transportasi itu, sudah tercatat delapan investor dari luar dan dalam negeri yang menyatakan minatnya.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyambut baik sistem pembiayaan proyek kereta di Bali. Pasalnya, proyek tersebut menjadi percontohan karena tidak menggunakan biaya APBN atau APBD dalam pengerjaannya.

Dalam pidatonya, Bahlil mengaku kementeriannya siap membantu urusan perizinan bagi investor pemenang bahkan memberikan insentif libur pajak yang tidak disetujui Menteri Suharso.

BACA JUGA:   BNPP RI Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

“Kami berkomitmen memberkan insentif karena ini salah satu pionir, kami akan memberikan insentif berbentuk keringanan pajak, nanti kami cek juga. Kalau memang harus kita berikan tax holiday selama memenuhi aturan, kami kasih,” ujarnya.

Menurut Bahlil Lahadalia, investor yang melakukan hilirisasi investasi di atas Rp20 triliun mendapat libur pajak atau tax holiday 15 tahun, sehingga investor untuk proyek infrastruktur penunjang kereta di Bali berhak mendapatkan.

Bahkan Bahlil mengaku akan memberi insentif bebas pajak pada seluruh barang-barang impor yang masuk dalam rangka kebutuhan pembangunan penunjang kereta.

“Karena masuk dalam pionir, kenapa yang ini tidak bisa kita pertimbangkan untuk diberi insentif supaya FS nya masuk dan untungnya cepat, tapi kalau sudah untung jangan lupa bayar pajak, atau jangan sudah untung bilang rugi, nah itu pasti kami periksa,” tuturnya.

BACA JUGA:   Kakinya Pincang Usai Marathon, Raffi Ahmad Malah Lanjut Tenis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News
dan WA Channel



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER