Suara.com – Penetapan cerai Pengadilan Agama Depok atas gugatan Irish Bella sudah disampaikan ke Ammar Zoni. Ia syok mengetahui gugatan Irish dikabulkan.
“Ya dia pasti syok juga, pasti bertambah lagi pikirannya,” ujar pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (1/2/2024).
Apalagi, Pengadilan Agama Depok menyerahkan hak asuh anak sepenuhnya ke Irish Bella. Ammar Zoni khawatir tidak benar-benar diberi akses bertemu anak, seperti yang tertera dalam putusan.
“Kan sudah pembicaraan dari kuasa hukumnya Irish juga, yang mengatakan bahwa ada indikasi dia dipersulit untuk ketemu anaknya,” terang Jon Mathias.
Hanya saja, Ammar Zoni belum menentukan langkah untuk ke depannya apakah bakal menerima atau mengajukan banding atas vonis Pengadilan Agama Depok.
“Masih ada waktu 14 hari untuk mempertimbangkan, apakah ini dia akan mengajukan banding apa tidak,” ucap Jon Mathias.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Agama Depok sudah mengabulkan gugatan cerai Irish Bella ke Ammar Zoni. Pembacaan putusan dilangsungkan lewat sistem peradilan online atau e-court.
“Sidang dihadiri para pihak secara elektronik,” ujar Humas Pengadilan Agama Depok, Kamal Syarief.
![Irish Bella usai menghadiri sidang lanjutan cerai di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/01/04/80522-irish-bella.jpg)
Selain cerai dari Ammar Zoni, Pengadilan Agama Depok juga menyerahkan hak asuh anak sepenuhnya ke Irish Bella.
“Irish Bella ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak,” tutur Kamal Syarief.
Dengan ditetapkannya Irish Bella sebagai pemegang hak asuh anak, Ammar Zoni ke depan wajib memberikan nafkah bulanan. Besaran nominal ditentukan sebesar Rp10 juta untuk dua anak.
“Tergugat wajib memberikan nafkah Rp10 juta untuk dua anak. Itu di luar pendidikan dan kesehatan,” jelas Kamal Syarief.
Hanya saja, besaran nafkah Rp10 juta per bulan itu cuma untuk tahun pertama perceraian saja. Di tahun-tahun berikutnya, nominal nafkah yang wajib dibayarkan Ammar Zoni ke Irish Bella akan terus bertambah.
“Ada kenaikan 10 persen tiap tahun,” ucap Kamal Syarief.
Hakim juga mewajibkan Irish Bella sebagai pemegang hak asuh anak, untuk tetap memberi akses ke Ammar Zoni bertemu kedua buah hatinya.
“Jadi Ammar Zoni tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayang selayaknya ayah kandung terhadap anak,” pungkas Kamal Syarief.