Friday, March 14, 2025
Google search engine
HomeEkonomi BisnisSri Mulyani Siapkan Acuan Kebijakan Fiskal untuk Masa Transisi Pemerintahan

Sri Mulyani Siapkan Acuan Kebijakan Fiskal untuk Masa Transisi Pemerintahan



Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada Jumat (22/2/2024) untuk membahas KEM PPKF tersebut.

“Pertemuan ini sesuai yang dimandatkan oleh peraturan perundangan yang mengatur proses penyusunan RAPBN,” katanya melalui unggahannya di akun Instagram @smindrawati, dikutip Minggu (25/2/2024).

Sri Mulyani menyampaikan, fokus penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) dan KEM PPKF akan disesuaikan dengan transisi ke pemerintah baru.

BACA JUGA:   Progres Rempang Eco-City, 31 KK Tempati Hunian Sementara

“Namun [RKP dan KEM PPKF] tetap bertujuan untuk mencapai Indonesia Emas dengan pendapatan per kapita menuju high income country dengan menjaga efektivitas dan keberlanjutan fiskal [APBN],” jelasnya.



Adapun, berdasarkan dokumen KEM-PPKF 2024 (pemutakhiran), pemerintah telah menetapkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro untuk tahun anggaran 2025. 

Pertumbuhan ekonomi untuk 2025 diperkirakan berkisar antara 5,5% hingga 6%, dengan tingkat inflasi yang diproyeksikan terjaga pada rentang 1,5% hingga 3,5%. 

Nilai tukar rupiah diperkirakan mencapai kisaran Rp14.900 hingga Rp15.300 per dolar AS, serta suku bunga SUN 10 tahun pada tingkat 6,3%-7,5%. 

Selanjutnya, harga minyak mentah/ICP diperkirakan sebesar US$70-US$90 per barel, lifting minyak mentah diperkirakan mencapai 606.000-684.000 barel per hari, dan lifting gas bumi berkisar antara 1,06 juta-1,31 juta barel per hari. 

BACA JUGA:   PBSI Sebut BATC 2024 Asah Mental dan Keberanian Pemain Pelapis

Untuk postur fiskal, pendapatan negara ditargetkan pada kisaran 12,08%-12,77% dari PDB, sementara belanja negara pada kisaran 14,21%-15,22% dari PDB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News





Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER