Thursday, May 22, 2025
Google search engine
HomeNasionalKuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Bilang Penyidik Konfrontir 6 Saksi di Kasus...

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Bilang Penyidik Konfrontir 6 Saksi di Kasus Firli Bahuri

TEMPO.CO, Jakarta – Penasihat hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jamaludin Koedoboen, mengatakan pemeriksaan kliennya hingga larut malam pada Kamis, 11 Januari 2024, adalah untuk memenuhi kepentingan penyidik. Jamaludin mengatakan kliennya telah menjawab apa yang ditanyakan dan penyidik telah mengsinkronkan jawaban SYL dengan barang bukti yang ada dalam kasus Firli Bahuri.

“Tadi semua telah dijawab dan menurut klien kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP, yang dari masing-masing itu mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan. Saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu,” kata Jamaludin kepada wartawan saat ditemui usah pemeriksaan SYL di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis malam, 11 Januari 2024.

BACA JUGA:   CPNS 2024, Ini Alokasi untuk Fresh Graduate

Jamaludin mengatakan, ada enam orang yang dikonfrontir tentang beberapa poin dari penyitaan tim penyidik dalam pemeriksaan kliennya. Saat ditanya mengenai apa saja yang di konfrontir, Jamaludin enggan menjawab lebih lanjut karena merupakan materi tim penyidik.

“Yang jelas setiap pertanyaan dan konfrontasi yang terjadi diantara SYL dan berbagai pihak, telah dijawab semuanya,” kata Jamaludin.

Syahrul meninggalkan gedung Bareskrim Polri setelah diperiksa 13 jam oleh tim penyidik gabungan Polda Metro Jaya, Kamis malam, 11 Januari 2024. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Iklan

“Terima kasih kalian nunggu sampai malam-malam, terima kasih. Saya kira apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini,” kata Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan.

BACA JUGA:   Perdana di Provinsi Kepri, RSBP Batam Laksanakan Operasi Pemasangan ICD Pada Jantung - BP Batam

Ia juga mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyisik sudah dilakukan berkali-kali untuk memenuhi berkas perkara. “Saya kira ini bukan pemeriksaan yang pertama. Ini yang kesekian kalinya. Saya kira itu yang dapat saya sampaikan,” ujar Syahrul.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya sejak 22 November 2023. Dia diduga menerima uang senilai Rp 3,8 miliar dari Syahrul cs untuk menghentikan perkara yang sedang diusut KPK di Kementerian Pertanian. 

Pilihan Editor:TPDI juga Gugat Prabowo Subianto ke PTUN Besok, Ini Alasannya



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER