Bisnis.com, JAKARTA— Ekonom Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai dominasi produk impor di e-commerce merupakan persoalan lama yang hingga kini belum terselesaikan.
Menurut dia, tingginya porsi produk impor di e-commerce tidak lepas dari perilaku konsumen yang masih sangat berorientasi pada harga.
“Faktornya lagi-lagi masyarakat yang masih memilih barang impor karena harga lebih murah. Kita tidak bisa pungkiri bahwa konsumen kita masih price oriented consumer,” kata Huda kepada Bisnis pada Jumat (6/2/2026).
Huda mengatakan harga menjadi faktor penentu dalam pembelian barang. Selain itu, dia melihat adanya kekosongan kebijakan terkait pengaturan barang impor di e-commerce.
Dia mengatakan pihaknya selalu mengusulkan adanya produk tagging di platform e-commerce untuk memberitahukan kepada konsumen asal barang tersebut.
Huda mengatakan, hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan platform e-commerce menampilkan informasi asal barang secara jelas dan terstandar.
“Pengenaan tagging origin of product yang sampai saat ini belum ada aturan soal ini,” katanya.
Huda menjelaskan tagging barang berfungsi untuk pendataan barang impor, barang lokal, maupun barang merek lokal yang diproduksi di dalam negeri. Tanpa sistem tersebut, lanjut dia, pemerintah akan kesulitan merumuskan kebijakan terkait barang impor di e-commerce.
Dengan adanya sistem penandaan itu, Huda menilai Indonesia dapat menerapkan kebijakan pembatasan atau perlakuan berbeda terhadap produk impor.
“Platform/toko harus menyediakan minimal 50% etalasenya untuk produk lokal. Itu bisa dilakukan asalkan kita punya tagging. Tapi sampai sekarang nampaknya belum mau mereka,” katanya.
Dia menambahkan praktik penandaan asal barang sebenarnya bukan hal baru dan telah diterapkan di platform global seperti Alibaba.
Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengungkap produk impor sebanyak 90% masih membanjiri platform e-commerce seperti Shopee hingga TikTok. Kondisi ini dinilai berpotensi menggerus daya saing produk lokal, khususnya pelaku UMKM.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM Temmy Satya Permana mengatakan derasnya produk impor berharga murah telah mendistorsi pasar domestik dan mempersempit ruang usaha bagi UMKM.
“Kalau pasarnya tidak dilindungi, kita akan kalah bersaing dengan produk-produk luar. Ini faktanya kita temukan bahwa masih 90%, khususnya di e-commerce, 90% produk yang beredar di e-commerce adalah produk impor dengan harga yang sangat murah,” kata Temmy dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang UMKM dan Kewirausahaan 2026 di Hotel Grand Mercure, Yogyakarta, Kamis (5/2/2026).
Berdasarkan pemantauan Kementerian UMKM per 14 Januari 2026, produk impor masih membanjiri berbagai platform e-commerce seperti TikTok hingga Shopee. Ditemukan penjualan ballpress pakaian bekas impor yang dibanderol Rp600.000 per 20 pieces (pcs).
Selain itu, terdapat pakaian jadi dengan harga sangat murah, seperti kerudung seharga Rp6.997 per pcs hingga kemeja yang dibanderol Rp20.000 per pcs. Menurut Temmy, kondisi tersebut membuat produk UMKM semakin sulit bersaing, terutama dari sisi harga.
Dia menuturkan derasnya produk impor tidak hanya masuk melalui jalur laut, tetapi juga jalur darat dan udara dengan harga sangat murah sehingga berpotensi merusak mekanisme pasar.
Temmy juga mengungkap hasil survei Kementerian UMKM yang menunjukkan preferensi konsumen Indonesia di e-commerce masih didominasi dua faktor utama, yakni harga dan kualitas, tanpa mempertimbangkan asal negara produk.
“Preferensi konsumen kita di Indonesia ini untuk membeli produk khususnya di e-commerce hanya ada dua, harga dan kualitas, tanpa memperdulikan negara asal barang tersebut. Yang penting pokoknya harga yang murah, barangnya bagus, dari mana tidak peduli,” tuturnya.
Selain dibanjiri produk impor murah, pelaku UMKM juga masih menghadapi kendala dari sisi pembiayaan dan akses pasar. Temmy menyebut pelaku UMKM kerap terkendala riwayat kredit di SLIK, keterbatasan agunan, hingga tingkat suku bunga kredit yang relatif tinggi.
Data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) 2025 menunjukkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih didominasi skema mikro sebesar 69,8%, disusul skema kecil 30% dan super mikro 0,2%.
Di samping itu, kontribusi UMKM terhadap ekspor nonmigas nasional baru mencapai 15,7% dari total ekspor. Angka ini masih tertinggal dibandingkan Singapura yang mencapai 41%, Thailand 29%, dan Malaysia 28%.
“Kalau kita melihat angka ekspor kita memang masih kecil dibandingkan negara Asia. Global value chain kita masih rendah, baru 4,1%,” tuturnya.
Menurut Temmy, kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk menjadikan produk dalam negeri sebagai tuan rumah di pasar domestik.
“Kalau kita bilang produk barang negeri harus menjadi tuan rumah, itu tugas terbesar saat ini,” ujarnya.
Struktur pelaku UMKM di Indonesia juga masih didominasi usaha mikro. Sistem Informasi Data Tunggal KemenUMKM pada 2024 mencatat sebanyak 99,71% pelaku UMKM merupakan usaha mikro, sementara usaha kecil hanya 0,24% dan usaha menengah 0,06%.

