Thursday, December 25, 2025
Google search engine
HomeEkonomi BisnisSegera Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek Bansos Beras 10 kg &...

Segera Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek Bansos Beras 10 kg & Minyak Goreng 2 Liter



Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi memperpanjang bantuan pangan berupa beras 10 kilogram untuk periode Oktober—November 2025. Selain beras 10 kilogram, juga direncakan akan ditambahkan pula dengan minyak goreng 2 liter setiap bulannya.

Lantas, kapan dan apa saja kriteria penerima bansos beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter?

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan, bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah bersiap untuk program prorakyat tersebut dan ditargetkan pada Oktober akan mulai dijalankan. Dia memastikan paket bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng berkualitas baik.

Adapun, bantuan pangan beras dua bulan Oktober dan November itu diberikan dalam bentuk beras 10 kilogram untuk 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BACA JUGA:   Denny Sumargo Mulai Rasakan Hal Aneh di Instagram-nya Usai Aktif Bersuara tentang Palestina

“Kemarin dalam dinamikanya ada usulan dari Ketua Banggar DPR, untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kami siapkan yang baik buat masyarakat kita,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (22/9/2025).

Lebih lanjut, penerima manfaat bantuan pangan 10 kilogram beras ini akan merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Bappenas, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Di samping itu, Bapanas juga memastikan bantuan pangan yang diterima masyarakat harus dalam kualitas naik

“Bantuan pangan itu tidak boleh jelek. Tentunya nanti untuk beras dan minyak goreng juga harus sama-sama baik,” terangnya.

Nantinya, program bantuan pangan akan menggunakan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola oleh BUMN Pangan. Per 19 September, CPP dalam bentuk beras mencapai 3,91 juta ton. Di sisi lain, total minyak goreng mencapai 7.000 kiloliter di Perum Bulog dan 48 kiloliter di ID Food.

BACA JUGA:   Lama Vakum, Alexa Obati Kerinduan di Panggung The Sounds Project 7

Dalam hal mekanisme pengawasan, pelaksanaan program bantuan pangan akan tetap melibatkan banyak pihak agar penerima bansos tepat sasaran, yakni Komisi IV DPR, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Nanti setelah ada penugasan dari Badan Pangan Nasional, itu Bulog kan beras atau bisa juga semisal diputuskan minyak goreng oleh Bulog atau ID Food, nanti mereka upload ke sistem untuk verifikasi dari BPKP dan tentunya ada BPK juga,” tandasnya.

Berikut Syarat dan Cara Cek Pencairan Bansos Beras:

1. Syarat Bansos

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Masuk dalam kategori rentan atau miskin
  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Bukan ASN, TNI, Polri atau pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima bantuann lain seperti BLT atau Kartu Prakerja

2. Cara Cek Bansos via Website/aplikasi

Pengecekan via Website

  • Cek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Memasukkan data diri sesuai dengan e-KTP
  • Ketik kode captcha, lalu klik Cari Data
  • Sistem akan menampilkan status penerima dan periode bantuan jika terdaftar

Pengecekan via Aplikasi

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
  • Daftar akun baru jika belum pernah mendaftar
  • Login menggunakan NIK
  • Pilih menu Cek Bansos
  • Masukkan data domisili
  • Informasi penerimaan bansos beras akan ditampilkan langsung di aplikasi



Source link

BACA JUGA:   Duel Legenda, Real Madrid vs Barcelona Digelar di SUGBK 27 September
BERITA TERKAIT

BERITA POPULER