Thursday, September 10, 2026
Google search engine
HomeEkonomi BisnisTemuan BPK di Sumedang 2 Tahun Lalu Senilai Hampir Rp1 Miliar Berhasil...

Temuan BPK di Sumedang 2 Tahun Lalu Senilai Hampir Rp1 Miliar Berhasil Diselamatkan



Bisnis.com, BANDUNG — Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sumedang berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Daerah dan Penyelamatan Aset Daerah melalui kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi dan Pendampingan Hukum. 

Kejaksaan menyelamatkan hasil temuan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 di  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sebesar Rp971 juta. 

Selain itu, di Dinas Pendidikan (Disdik) berhasil diterbitkan Sertifikat Hak Pakai atas tanah Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri. Sehingga total penyelamatan aset tanah menjadi  24 Sertifikat Hak Pakai untuk 25 SDN dan SMPN. 

Kepala Kejasaan Negeri (Kajari) Sumedang Adi Purnama menyerahkan uang dan sertifikat hasil penyelamatan kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.

BACA JUGA:   Dibintangi Mendiang Lee Sun Kyun, Film The Land of Happiness akan Tayang Agustus 2024

Penyerahan dilakukan di kantor Kejari Sumedang disaksikan Wakil Ketua DPRD,  Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektur,  Kepala DLHK, Kepala Disdik, Kepala Kantor Pertanahan Sumedang dan Pimpinan Bank BJB Cabang Sumedang, Jumat (12/9/2025).  

“Terima kasih, pak Kajari  berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Daerah dan Penyelamatan Aset Daerah. Bagi daerah bermanfaat untuk pemulihan aset daerah,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir. 

Dony menyebutkan, dengan sertifikasi aset yang dimiliki, menurutnya legalitas akan semakin kuat serta menghindari sengketa hukum.

“Aset semuanya terkuatkan dengan sertifikat,” kata Dony 

Sementara itu , Kajari Adi Purnama menyebutkan kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen berkelanjutan Kejaksaan Negeri Sumedang dalam melindungi aset negara. 

BACA JUGA:   Peluncuran Makan Bergizi Gratis di Makassar Tersebar di 10 Sekolah



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER