Friday, May 23, 2025
Google search engine
HomeNasionalKPU Jakarta Minta Rano Karno Lengkapi Surat Pengunduran Diri dari DPR

KPU Jakarta Minta Rano Karno Lengkapi Surat Pengunduran Diri dari DPR


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta meminta bakal calon wakil gubernur Rano Karno melengkapi syarat administrasi untuk maju di Pilkada Jakarta.

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan Rano telah menyerahkan surat pengunduran diri dari anggota DPR periode 2019-2024 yang disampaikan kepada partainya. KPU meminta Rano melengkapi surat dari Sekretariat Jenderal DPR.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Surat pengunduran diri beliau ke partai politik sudah dilakukan, tapi kami minta untuk dilengkapi di antaranya surat keterangan bahwa proses pengunduran diri sedang diproses dari Kesetjenan DPR,” kata Dody di Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

BACA JUGA:   DPP BKPRMI Dilantik, Menpora Dito Beri Arahan

Selain itu, Dody menjelaskan Rano juga perlu melengkapi surat keterangan mundur dari anggota DPR 2024-2029. Rano diketahui terpilih kembali dalam Pileg 2024 lalu.

“Kemudian beliau karena terpilih anggota DPR 2024, maka kami minta surat dari partai politik kepada KPU RI bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai calon terpilih DPR sehingga akan dilakukan pergantian calon oleh anggota KPU RI,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan dokumen persyaratan dari tiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar, belum memenuhi syarat.

“Bahwa ketiga pasangan calon belum memenuhi syarat dan harus melengkapi dan melakukan perbaikan untuk ke depannya,” kata Ketua KPU Wahyu Dinata di Jakarta Pusat, Kamis (5/9).

BACA JUGA:   Kabar Baru Prilly Latuconsina: Menang Aktris IKJ Awards 2024, Rilis Film Bolehkah Sekali Saja Kumenangis?

Wahyu menyatakan para bakal pasangan calon diberi waktu tiga hari sejak Jumat (6/9) hingga Minggu (9/9). KPU nantinya akan kembali memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan.

Secara umum, ia menjelaskan dokumen persyaratan yang belum memenuhi syarat itu di antaranya karena belum adanya surat keterangan pailit, surat tanda terima laporan LHKPN, pas foto, gelar akademik, hingga surat pengunduran diri sebagai anggota DPR atau caleg terpilih.

Ada tiga pasangan yang telah mendaftar. Pertama pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang diusung PDIP dan Hanura. Jika ditotal, persentase suara PDIP dan Hanura sebesar 14,46 persen.

Kedua, pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang diusung 14 partai yakni Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, Garuda dan PKN. Akumulasi suara 14 partai ini sekitar 83,46 persen.

BACA JUGA:   Bali United Keok 3-6 dari CC Mariners di AFC Cup, Teco Bilang Begini

Sementara pasangan yang terakhir mendaftar adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang maju lewat jalur perseorangan atau independen.

(yoa/fra)


[Gambas:Video CNN]




Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER