Thursday, March 13, 2025
Google search engine
HomeNasionalZulhas Cerita Respons Jokowi Saat Ditanya Potensi Kaesang Maju Pilgub Jakarta 2024

Zulhas Cerita Respons Jokowi Saat Ditanya Potensi Kaesang Maju Pilgub Jakarta 2024

TEMPO.CO, JakartaKetua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas menceritakan tanggapan Presiden Joko Widodo alias Jokowi soal kemungkinan Kaesang Pangarep ikut serta dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Usai rapat bersama Jokowi, Zulhas sempat bertanya bagaimana jikaputra bungsu presiden itu maju dalam Pilgub Jakarta. “Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi), habis rapat. ‘Pak bagaimana kalau Kaesang maju (Wagub Jakarta)?'” kata dia di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Jokowi, kata Zulhas, tak berharap jika Kaesang maju menjadi pemimpin Jakarta. “Waduh, jangan Pak Zul,’ kira-kira begitu,” ujar Zulhas menirukan jawaban Jokowi. 

Zulhas mengatakan, setahun yang lalu ia memang pernah merekomendasikan putrinya, Zita Anjani sebagai kader PAN untuk duet bersama Kaesang. Menurut dia, keduanya cocok karena usia mereka yang masih muda. 

BACA JUGA:   Sosok Lafran Pane, Pendiri HMI yang Dikisahkan dalam Film Lafran

Rekomendasi itu juga sudah ia sampaikan ke Jokowi. “Gimana Pak, kalau Jakarta anak-anak muda saja?” tanya Zulhas ke Jokowi.

Namun, saat itu Jokowi masih menjawab tidak bisa. Menurut Zulhas, hal itu karena ada persyaratan batas usia untuk calon kepala daerah. “Dulu, tahun lalu enggak bisa. Sekarang kan rupanya ada yang lain yang menggugat, sudah bisa, jadi saya tanya (lagi ke Jokowi),” kata Zulhas. 

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan uji materiil dari Ketua Umum Partai Garuda perihal aturan batas minimal usia calon kepala daerah. Dalam putusan MA, ada penambahan tafsir mengenai batas usia calon gubernur dan wakil calon gubernur minimal 30 tahun. Lalu, 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati atau calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih.

BACA JUGA:   Asing Borong Saham GOTO Rp26,35 Miliar Sepekan Setelah Jual Rp6 Triliun

Iklan

Aturan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024. Sejumlah pengamat menilai keputusan itu memberi karpet merah bagi Kaesang untuk mencalonkan di ridi pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada 2024 pada November 2024.

Zulhas pun bertanya lagi kepada Jokowi bagaimana kemungkinan majunya Kaesang saat ini. “Sekarang sudah bisa, Pak. Tadi saya bilang.” Kata Zulhas. “‘Iya tuh, siapa yang menggugat?” ucap Zulhas menirukan Jokowi.

Meski begitu, Zulhas mengaku sudah mengantongi nama dari kader internal mereka. “Saya ada calon, kita Zita Anjani, ya,” ucap Zulhas yang tetap mendukung putrinya. 

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Putusan MA Buka Peluang Kaesang Maju Pilkada, Begini Komentar Zulhas

BACA JUGA:   Simpanan Masyarakat Bawah Naik Tipis, Tabungan Nasabah Tajir Makin Tebal



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER