Wednesday, March 12, 2025
Google search engine
HomeEkonomi BisnisViral Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Ini 7 Faktanya!

Viral Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Ini 7 Faktanya!



Bisnis.com, JAKARTA – Brand roti Aoka yang diproduksi oleh PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) viral di media sosial lantaran dikabarkan mengandung zat pengawet berbahaya.

Kabar tersebut lantas menghebohkan jagat maya dan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat mengingat roti Aoka sendiri sempat viral lantaran harganya yang murah dan rasanya yang enak.

Dalam catatan Bisnis, Jumat (27/1/2023), roti Aoka bahkan membuka sistem agen per wilayah mulai dari Jakarta hingga Lumajang agar dapat dipasarkan secara eceran maupun grosir.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun akhirnya angkat bicara terkait dengan dugaan adanya kandungan zat berbahaya pada produk roti Aoka.

BACA JUGA:   Hasil PLN Mobile Proliga: Lavani Allo Bank Hajar Garuda Jaya

Bisnis rangkum 6 fakta roti Aoka yang diduga mengandung zat pengawet berbahaya.

Berikut 6 fakta soal roti Aoka:

1. Diduga pakai bahan pengawet kosmetik

Roti Aoka dikabarkan mengandung bahan sodium dehydroacetate berdasarkan hasil uji lab PT SGS Indonesia, lantaran masa simpan produk yang jauh lebih lama dibandingkan produk sejenis.

Sodium dehydroacetate sendiri merupakan senyawa kimia yang biasa digunakan untuk mengawetkan masa simpan produk kosmetik.  

2. SGS Indonesia bantah lakukan uji lab

PT SGS Indonesia, yang dikabarkan melakukan uji lab terhadap roti Aoka membantah kabar tersebut. 

Melalui klafrifikasi tertulisnya dalam surat nomor 001/SGS-LGL/VII/2024 tertanggal 15 Juli 2024 dari PT SGS Indonesia kepada PT IBF, Perseroan membantah dan menyatakan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari PT SGS Indonesia. 

BACA JUGA:   Fan Service B.I di Konser Jakarta Tak Main-main, Bikin Penggemar Histeris

3. Klarifikasi produsen

Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani memastikan bahwa isu yang beredar saat ini tidaklah benar. Mengingat produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, dia menegaskan bahwa seluruh produk roti Aoka tidak mengandung sodium dehydroacetate dan masa kedaluwarsa bukan 6 bulan sebagaimana dikutip beberapa media.

“Produk Roti Aoka telah dilakukan pengujian oleh Badan Obat dan Makanan Republik Indonesia dan telah mendapatkan ijin edar untuk seluruh variannya sebagaimana tercantum dalam kemasan produk Roti Aoka,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (19/7/2024).



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER