Afrika Selatan dengan lantang menuduh Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, sejak agresi dimulai pada 7 Oktober 2023.
Pernyataan ini disampaikan Afrika Selatan dalam pembukaan sidang di International Court of Justice (ICJ atau Mahkamah Internasional yang digelar pada Kamis (11/1).
Dalam gugatan itu, Afsel menuntut penghentian darurat agresi militer Israel di wilayah Jalur Gaza.