Perdana Menteri Benjamin Netanyahu buka suara usai Mahkamah Internasional (International Court of Justice) di Den Haag memerintahkan setop genosida.
Netanyahu menyampaikan pernyataan dalam sebuah video, Jumat (26/1).
ICJ di Den Haag resmi memutuskan gugatan Afrika Selatan yang menuding Israel melakukan genosida di Gaza.