Monday, February 16, 2026
Google search engine
HomeInternasionalUni Eropa Desak Israel Batalkan Pendaftaran Tanah di Tepi Barat

Uni Eropa Desak Israel Batalkan Pendaftaran Tanah di Tepi Barat




Jakarta, CNN Indonesia

Uni Eropa mendesak Israel untuk membatalkan keputusan terkait proses pendaftaran tanah di Tepi Barat. Hal itu disampaikan setelah Israel menyetujui proses sebagian besar wilayah di Tepi Barat menjadi negara milik negara

Dalam pernyataan resmi, Uni Eropa juga memperingatkan bahwa langkah tersebut merupakan “eskalasi baru.”


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hal ini merupakan eskalasi baru setelah adanya langkah-langkah baru-baru ini yang bertujuan untuk memperluas kendali Israel” di wilayah pendudukan Tepi Barat, ujar juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa, Anouar El Anouni.

BACA JUGA:   VIDEO: Warga Terluka Imbas Serangan Udara Israel di Deir al-Balah

“Kami menegaskan kembali bahwa aneksasi adalah tindakan ilegal menurut hukum internasional. Kami meminta Israel untuk membatalkan keputusan ini,” tuturnya seperti diberitakan AFP pada Senin (16/2).

Selain Uni Eropa, negara-negara Arab juga mengecam Israel dengan menilai “perebutan tanah besar-besaran” yang akan mempercepat aneksasi wilayah Palestina.

[Gambas:Video CNN]

Mesir, Qatar, dan Yordania yang mengkritik langkah tersebut sebagai ilegal menurut hukum internasional.

Otoritas Palestina telah menyerukan intervensi internasional untuk mencegah awal de facto dari proses aneksasi dan pelemahan fondasi negara Palestina.

Berdasarkan lembaga penyiaran publik Kan, pengambilan alih wilayah Tepi Barat untuk pertama kalinya sejak Israel menduduki wilayah tersebut pada 1967.

BACA JUGA:   Arab Saudi: 1.300 Jemaah Meninggal Saat Ibadah Haji

Media Israel melaporkan bahwa proses tersebut hanya akan berlangsung di Area C, yang mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat dan berada di bawah kendali keamanan oleh militer Israel.

Tepi Barat sebagai fondasi bagi negara Palestina, tetapi banyak pihak ingin mengambil alih tanah tersebut.

Pekan lalu lalu, kabinet keamanan Israel menyetujui serangkaian langkah yang didukung oleh para menteri sayap kanan untuk memperketat kendali atas wilayah Tepi Barat yang dikelola oleh Otoritas Palestina berdasarkan perjanjian Oslo yang berlaku sejak 1990-an.

Langkah-langkah tersebut, yang juga memicu reaksi internasional, termasuk mengizinkan warga Israel Yahudi untuk membeli tanah Tepi Barat secara langsung dan mengizinkan otoritas Israel untuk mengelola situs-situs keagamaan tertentu di wilayah yang berada di bawah kendali Otoritas Palestina.

BACA JUGA:   AS Setuju Jual Radar dan Suku Cadang F16 ke Taiwan, Nilai Capai Rp5 T

(afp/chri)






Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER