Wednesday, June 4, 2025
Google search engine
HomeNasionalTPNPB OPM Klaim Sedang Membela Diri saat Serang Aparat di RSUD Wamena

TPNPB OPM Klaim Sedang Membela Diri saat Serang Aparat di RSUD Wamena

TEMPO.CO, Jakarta – Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengungkapkan alasan kelompoknya menyerang aparat keamanan di depan Rumah Sakit Umum Daerah Wamena, Papua pada akhir Mei lalu. Menurut dia, meski menyalahi hukum humaniter internasional, aksi penyerangan itu dilakukan untuk membela diri.

Terlebih lagi, menurut dia, serangan aparat keamanan terhadap warga sipil di Papua tergolong lebih kejam. Dia menyinggung kejadian masuknya tentara negara ke gereja-gereja di Papua. 

Padahal, kata dia, rumah ibadah itu kerap dipakai sebagai tempat berlindung warga sipil saat terjadi kontak tembak antara TNI dan kelompok bersenjata. “Kami membela diri, maka akan menempuh dengan cara apa saja. Salah satunya tembak polisi di depan rumah sakit,” kata Sebby saat dihubungi pada Ahad, 1 Juni 2025.

BACA JUGA:   Bisnis Paylater Bank, NPL Capai 3,98% per September 2024

Menurut dia, serangan ke aparat keamanan itu untuk mengusir adanya kehadiran militer di Wamena. Sebby menuding sebagian tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah rumah sakit di Papua merupakan anggota intelijen pemerintah dan TNI-Polri. 

“Dokter, tenaga kesehatan itu dari anggota intelijen pemerintah, anggota TNI dan Polri,” ujarnya. Tudingan Sebby itu merujuk pada pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, yang pernah menyebut bahwa prajuritnya di Papua juga bertugas sebagai tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Di sisi lain, Sebby tak menampik bila tindakan kelompoknya yang menyerang aparat keamanan di depan RSUD Wamena melanggar hukum humaniter internasional. Dia berujar, dalam panduan hukum perang rumah sakit dilarang dijadikan sasaran dalam penyerangan.

BACA JUGA:   Kebijakan Baru Trump, Larang Atlet Transgender Ikut Turnamen Wanita

“Rumah sakit tidak boleh dijadikan sasaran dalam perang,” katanya.

Sebby mengakui bahwa belum semua milisi TPNPB OPM memahami panduan perang atau hukum humaniter internasional. Salah satu penyebabnya karena keterbatasan akses pengetahuan, sehingga menghambat milisi yang tersebar di wilayah Papua.

Sebby berujar, pada 2012 silam di Konferensi Tingkat Tinggi TPNPB OPM di Biak, pihaknya sempat mencetak sebanyak 1.000 buku panduan hukum humaniter internasional untuk dibagikan ke kombatan. “Tapi Papua itu besar. Stoknya kini habis, jadi belum dibagikan seluruhnya buku itu,” ucap dia.

Insiden penembakan terjadi di depan RSUD Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua pada Rabu malam, 28 Mei 2025. Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengklaim ada dua aparat yang menjadi korban penembakan. Sementara Satgas Damai Cartenz menyebut hanya ada satu anggota kepolisian yang tewas dalam peristiwa itu.

BACA JUGA:   Survei Indikator: RI Kekurangan Armada Transportasi Berbasis Rel

Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER