Friday, May 23, 2025
Google search engine
HomeNasionalTanggapi Jokowi Soal Presiden Boleh Berpihak, Anies Baswedan Bicara Soal Etika Hukum

Tanggapi Jokowi Soal Presiden Boleh Berpihak, Anies Baswedan Bicara Soal Etika Hukum

TEMPO.CO, Jakarta – Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengatakan pemimpin mestinya menjaga kehormatan dengan menjaga etika aturan hukum sehingga tidak muncul perdebatan di masyarakat. Hal tersebut disampaikan Anies merespons pernyataan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ihwal boleh berpihak dan berkampanye asal tidak menggunakan fasilitas negara. 

“Ini kan perdebatan yang tak perlu,” katanya saat ditemui usai Kampanye Akbar di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, Sabtu, 27 Januari 2024. 

Menurut Anies, di masa seperti ini dia berharap diskusi yang muncul di publik adalah ihwal bagaimana pendidikan maju, membuat biaya hidup lebih murah, dan lapangan pekerjaan terbuka lebih luas.

“Bukan agenda boleh atau tidak kampanye, itu kan tema-tema yang sesungguhnya sudah tidak perlu dibahas lagi,” katanya. 

BACA JUGA:   Soundtrack Film Lagu Cinta untuk Mama, Dibawakan Raissa Anggiani dan Ciptaan 3 Komposer

 Anies pun mengingatkan agar dapat mengembalikan dan menjunjung kehormatan bernegara. “Yuk mari kita junjung kehormatan bernegara, itu salah satu agenda perubahan kami,” katanya. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, karena itu jangan mengutak-atik hukum hanya karena kepentingan kelompok.

“Hukum itu dijalankan dan jangan coba kita mengutak-atik hukum demi kepentingan kecil, kepentingan mikro, kepentingan kelompok,” katanya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan Presiden dapat memihak dan berkampanye dalam pemilu. Yang paling penting menurut Jokowi adalah tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara.

Iklan

“Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh,” kata Jokowi usai menyerahkan pesawat tempur ke TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Rabu, 24 Januari 2024.

BACA JUGA:   Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 Rampung Tahun Depan, Cek Progresnya

Jokowi tidak pernah terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon di pilpres 2024, yang diikuti oleh putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka, pasangan Capres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo. Netralitas presiden dalam pemilu sudah berulangkali disuarakan kubu rival.

Pernyataan Jokowi itu pun menuai kritik dari berbagai pihak. Ia kemudian menjelaskan berdasarkan pasal 299 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.

Kemudian ia juga menunjuk pasal 281, yang menyebut kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden wakil presiden harus memenuhi ketentuan – tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

“Udah jelas semuanya kok. Sekali lagi jangan ditarik kemana-mana. Jangan diinterpretasikan kemana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan, karena ditanya,” kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 26 Januari 2024.

BACA JUGA:   Madam Pang Bangga Lihat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Gielbran: Memang Alumnus UGM Paling Memalukan



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER