Monday, August 11, 2025
Google search engine
HomeEkonomi BisnisSKB 3 Menteri Terbit: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

SKB 3 Menteri Terbit: 18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional




Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan libur nasional, untuk merayakan HUT ke-80 RI, guna memperkuat nasionalisme dan ekonomi.



Source link

BACA JUGA:   Media Malaysia: Indonesia Ciptakan Sensasi, Marselino Pahlawan
BERITA TERKAIT

BERITA POPULER