Friday, May 23, 2025
Google search engine
HomeEkonomi BisnisSikap UI atas Pemerintahan Jokowi: Negeri Tampak Kehilangan Kemudi

Sikap UI atas Pemerintahan Jokowi: Negeri Tampak Kehilangan Kemudi



Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) mendeklarasikan sikap atas situasi politik Indonesia menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Ketua Dewan Guru Besar UI Prof Harkristuti Harkrisnowo menegaskan bahwa Indonesia sudah kehilangan kemudi akibat kecurangan dan perebutan kekuasaan. 

“Negeri kami nampak kehilangan kemudi, akibat kecurangan dalam perebutan kuasa, nihil etika, menggerus keluhuran budaya dan moral bangsa. Kami warga dan alumni UI prihatin atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi,” katanya, di depan awak media, Jumat (2/2/2024). 

Menurutnya, yang terjadi saat ini telah hilang etika bernegara dan bermasyarakat terutama korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah menghancurkan kemanusiaan serta merampas asas keadilan pada kelompok-kelompok miskin terhadap berbagai hak yang berkaitan dengan kelayakan hidup.

BACA JUGA:   Hari ke-21 Ramadhan, Gubernur Ansar Safari di Anambas, Serahkan Bantuan Rumah Ibadah - Mimbarkepri.co

Dia mengatakan bahwa sudah geram dengan tindakan para elit politik yang mengingkari sumpah jabatan, untuk menumpuk harta pribadi. 

“Kami resah dan sekaligus geram atas tindak para pejabat, elit politik dan hukum yang mengingkari sumpah jabatan mereka untuk menumpuk harta pribadi, menumpuk kekuasaan, membiarkan negara tanpa pengelola dan digerus korupsi yang memuncak menjelang Pemilu,” ucapnya. 

Dia mengungkap empat poin sikap dari UI dan mengajak seluruh warga Indonesia untuk segera melawan kecurangan demokrasi.

Adapun dia menjelaskan yang pertama, mengutuk segala bentuk tindakan yang menindas kebebasan berekspresi. 

Kedua, menuntut hak pilih rakyat dalam pemilu dijalankan tanpa intimidasi tanpa ketakutan berlangsung secara jujur dan adil. 

BACA JUGA:   463 Warga Bogor Masih Mengungsi Usai Gempa M 4,6 Sukabumi

Ketiga, menuntut agar semua Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah, TNI dan Polri bebas dari paksaan untuk memenangkan salah satu pasangan calon (paslon). 

Terakhir, keempat, menyerukan agar semua perguruan tinggi di seluruh tanah air mengawasi dan mengawal secara ketat pelaksanaan pemungutan suara serta penghitungannya di wilayah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER