TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah anggota tim pengawas haji DPR dari berbagai komisi berkumpul di salah satu ruangan hotel yang ada di Kerajaan Arab Saudi, Senin, 17 Juni 2024. Rapat tersebut, menghasilkan kesimpulan, yaitu mendorong agar dibentuk panitia khusus guna mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Wakil Ketua Komisi bidang Keagamaan DPR, Marwan Dasopang, membenarkan hal tersebut. Dia yang pada saat itu menghadiri rapat sebagai bagian dari tim pengawas haji DPR, mengatakan pembentukan pansus diperlukan guna mendalami berbagai temuan dan informasi-informasi di lapangan, salah satunya mengenai dugaan praktik jual-beli kuota pemberangkatan haji.
“Nanti pansus juga akan meminta pertanggungjawaban pemerintah, termasuk soal pembagian kuota tambahan dan fasilitas jemaah yang kurang memadai,” kata Marwan saat dihubungi, Jumat, 21 Juni 2024.
Anggota timwas haji DPR lainnya, Wisnu Wijaya Adiputra, menjelaskan. Setidaknya, terdapat beberapa catatan penting mengapa pembentukan pansus mesti dilakukan oleh DPR. Misalnya, ihwal digitalisasi aplikasi visa dan pemberlakukan kartu Nusuk.
“Alasannya, meski ini mempermudah, namun, catatan dalam 2 tahun terakhir ada banyak jemaah kita yang memanfaatkan celah untuk berangkat menggunakan visa tidak resmi,” kata Wisnu.
Alasan lainnya, kata dia, mengenai pemberian tambahan kuota dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hal ini, mesti diiringi dengan peningkatan fasilitas layanan. Sebab, dalam pengawasan yang dilakukan, banyak ditemukan adanya jemaah yang terkatung-katung karena minimnya fasilitas.
Hal ini ditemukan politikus PKS tersebut. Misalnya terdapat jemaah yang tak memperoleh fasilitas bus, ataupun tenda saat melasanakan wukuf di Arafah maupun saat mabit di Mina.
Iklan
“Semestinya, pemerintah dapat melakukan diplomasi haji agar jamaah kita mendapatkan fasilitas terbaik,” ucap dia.
Wisnu juga menyinggung peran petugas haji, baik mereka yang terdiri dari petugas kloter, non-kloter, petugas tim pendukung, dan petugas haji daerah. Menurutnya, banyaknya jumlah petugas tidak berbanding lurus dengan pelayanan yang didapatkan jemaah.
Bahkan, kata Wisnu, terdapat pendapat umum yang berkembang bahwa para petugas itu justru banyak yang berorientasi naik haji dan mendapat honor ketimbang melayani jamaah. Di pansus nanti, ia berharap poin-poin tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam penyelenggaraan Ibadah haji di kemudian hari.
“Itu beberapa alasan mengapa pansus mesti didesak agar dibentuk. Nantinya, seluruh Komisi terkait di DPR akan dilibatkan juga,” ucap anggota komisis bidang keagamaan DPR itu.
Pilihan Editor :Â Sandiaga Persilakan Ketua Umum Dievaluasi Asal Sesuai Aturan