SEKRETARIS Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengungkapkan tanggapan Surya Paloh soal Ahmad Ali dan Bestari Barus yang bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Keduanya semula adalah kader NasDem.
“Respon, ya biasa saja,” kata Hermawi melalui pesan pada Ahad, 28 September 2025.
Ia tidak menjawab saat ditanya apakah Ali dan Bestari pergi tanpa surat pemberitahuan.
Ali dan Bestari dipastikan bergabung dengan PSI saat Sekretaris Jenderal partai Raja Juli Antoni mengumumkan struktur pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI periode 2025-2030 dalam pelantikan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat, 26 September 2025. Di PSI, Ali menjabat sebagai Ketua Harian dan Bestari mengemban tugas Ketua Bidang Politik.
Setelah Pemilu 2024, Ali sebenarnya sudah tidak aktif di NasDem. Ia tidak dimasukkan oleh Surya Paloh dalam kepengurusan 2024-2029. Tapi, Ali belum pernah mengajukan surat pengunduran diri. Partai juga tidak mengeluarkan surat apa pun yang menyatakan mantan Wakil Ketua Umum mereka itu tidak lagi bagian NasDem.
Berpasangan dengan Politikus Partai Gerindra, Abdul Karim Al Jufri, Ali kalah dalam pemilihan gubernur Sulawesi Tengah yang digelar pada 27 November 2024. Ali juga tidak terpilih sebagai anggota DPR dalam Pemilu 2024, ketika bertarung di daerah pemilihan Jakarta I. Saat mengikuti dua kontestasi itu, Ali masih menggunakan NasDem sebagai kendaraan politiknya.
Istri Ahmad Ali, Nilam Sari Lawira, adalah anggota DPR dari fraksi NasDem 2024-2029. Nilam juga dipercaya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Sulawesi Tengah.
Bestari adalah mantan anggota Komisi D Bidang Pembangunan untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta periode 2014-2019. Ia menjabat sebagai ketua fraksi partai di dalam badan legislatif tersebut. Bestari merupakan kader Partai Golkar sebelum pindah ke NasDem. Ia ketua partai itu untuk daerah Kepulauan Seribu.
NasDem tidak merespons soal status Ali maupun Bestari setelah masuk PSI. Setelah bergabung dengan PSI, Ali dan Bestari seharusnya otomatis kehilangan keanggotaan mereka dari Partai NasDem. Ketentuan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Hermawi Taslim sebelumnya menyatakan tidak ada masalah atas kepindahan tersebut. Ia menyoroti kegagalan keduanya untuk menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilu legislatif atau Pileg 2024.
“NasDem ikut senang keduanya mencoba peruntungan di partai baru, setelah gagal jadi anggota legislatif pada pemilu lalu, semoga sukses,” kata Hermawi melalui pesan singkat, Jumat. Menurut Hermawi, NasDem senang karena eks kadernya dipilih menjadi pengurus oleh partai lain.
Pilihan Editor: Solidaritas Diaspora Mendesak Pembebasan Aktivis

