Wednesday, May 21, 2025
Google search engine
HomeNasionalRamai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

Ramai Protes Mahasiswa Soal UKT Mahal, Pengamat: Kampus Harus Sediakan Ruang Dialog

TEMPO.CO, Jakarta – Sejumlah pengamat menilai kisruhnya kebijakan Uang Kuliah Tunggal atau UKT yang kian mahal di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seharusnya bisa diselesaikan dengan ruang dialog antara mahasiswa dan kampus.

Menanggapi kasus yang baru-baru ini terjadi, yakni Rektor Universitas Riau (Unri) yang melaporkan mahasiswanya ke polisi karena mengkritik kebijakan uang pangkal alias iuran pengembangan institusi atau IPI, pengamat pendidikan menilai bahwa kampus tak boleh membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.

Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA), Satria Unggul berharap agar kampus tidak lagi menggunakan cara-cara represif dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan akademik. “Seharusnya ada upaya-upaya yang relevan untuk dialog, diskusi dan lain sebagainya, agar upaya pemidanaan ini tidak terjadi,” kata Satria ketika dihubungi Kamis, 9 Mei 2024.

BACA JUGA:   Serah Terima Jabatan Plt. Direktur RSBP Batam, BP Batam: Tingkatkan Pelayanan dan Kekompakan - BP Batam

Satria melanjutkan bahwa dalam dunia pendidikan, ruang-ruang dialog itu merupakan ruang yang harus disediakan oleh perguruan tinggi untuk memastikan bahwa berbagai problematika bisa diselesaikan dengan terbuka. “Misalnya UKT, ya harus didialogkan. Menaikkan atau menurunkan UKT itu harusnya ada dialog berbagai arah dari mahasiswa, unsur struktural kampus, dan unsur alumni sehingga kebijakan ini kemudian tidak bertentangan atau tidak menjadi polemik,” ujarnya.

Sejalan dengan Satria, dosen Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Universitas Negeri Semarang (Unnes) Edi Subkhan menuturkan, terlepas dari cara mahasiswa mengekspresikan berbagai kritiknya, sebenarnya yang bisa dilakukan oleh pihak kampus adalah dengan membuka ruang seluas-luasnya untuk berdialog dan berdiskusi.

Sebab, menurut Edi, permasalahan biaya kuliah mahal bukan sekadar persoalan kampus dan mahasiswa. Keduanya merupakan korban dari kebijakan PTN berbadan hukum atau PTNBH.

BACA JUGA:   Mencengkam! Meutya Cerita saat Komdigi Digrebek 50 Anggota Polisi Imbas Judol

Iklan

Oleh karena itu, Edi mengungkap akan ada kesepahaman bila ruang dialog disediakan. “Maka yang kemudian harus menjadi dasar untuk dikritik juga bukan kampusnya tapi justru adalah kebijakan dari PTNBH itu sendiri,” kata dia.

Minimnya ruang dialog yang disediakan oleh kampus akibatnya membuat mahasiswa semakin takut untuk menyuarakan aspirasi. Padahal, menurut Herdiansyah Hamzah, akademisi Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), kampus harusnya memberi teladan, bukan malah jadi benalu kebebasan berekspresi.

“Merespons ekspresi mahasiswa dengan laporan kepolisian, jelas keliru besar. Pertanda kampus gagal memahami makna kebebasan berekspresi, yang cilakanya harusnya justru dicontohkan oleh kampus, ternyata pelakunya justru birokrasi kampus sendiri,” kata Herdiansyah.

BACA JUGA:   Presiden Prabowo akan ke Rusia pada Juni, Bahas Kesepakatan dengan Blok Ekonomi Eurasia

 Pilihan Editor: Imbauan Kemendikbud ke PTN dalam Tetapkan UKT: Kewajiban Kelompok 1 dan 2



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER