Friday, March 14, 2025
Google search engine
HomeNasionalPSI Bantu Kaesang Urus Syarat Maju Pilgub Jateng Sebelum Putusan MK

PSI Bantu Kaesang Urus Syarat Maju Pilgub Jateng Sebelum Putusan MK


Jakarta, CNN Indonesia

Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengaku staf PSI telah membantu mengurus persyaratan administrasi Kaesang Pangarep untuk maju Pilgub Jateng 2024 sebelum keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Meskipun belum 100 persen pasti (baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng) sebagai sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang staf admistrasi kami berinisiatif membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8).

Raja Juli bercerita ada aspirasi dari PSI dan partai-partai di KIM Plus makin mengerucut, ingin mendaulat Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah. Momen ini terjadi sebelum Kaesang berangkat ke Amerika Serikat mengantarkan istrinya kuliah.

BACA JUGA:   Sulsel Perjelas Skema Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, ia menjelaskan beberapa partai seperti Nasdem sudah mendeklarasikan Kaesang maju Cawagub Jateng.

Raja Juli pun menegaskan pengurusan persyaratan administrasi maju Pilkada Jateng tersebut sudah dilakukan sebelum keputusan MK.

“Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK,” lanjutnya.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto sebelumnya mengakui jika Kaesang sudah mengurus surat belum pernah dipidana ke pihaknya pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Permohonan tersebut dimaksudkan dalam rangka pencalonan sebagai calon wakil gubernur Jawa Tengah periode 2024-2029.

BACA JUGA:   Hadiri RDP Lanjutan, BP Batam Laporkan Pencapaian Kinerja dan Rencana Pengembangan Batam - BP Batam

“Betul Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (23/8).

Dalam permohonannya, Kaesang turut mengajukan permohonan perihal SK tidak pernah sebagai terdakwa, SK tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan SK tidak memiliki tanggungan utang.

(rzr/sfr)

[Gambas:Video CNN]




Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER