Monday, March 31, 2025
Google search engine
HomeNasionalPrabowo Sebut Putusan MK Tak Bermasalah, Anies Sebal Fenomena Orang Dalam

Prabowo Sebut Putusan MK Tak Bermasalah, Anies Sebal Fenomena Orang Dalam

TEMPO.CO, Jakarta – Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, berbalas argumen dengan kompetitornya, yaitu calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

MKMK menemukan pelanggaran etik berat dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres Prabowo.

Prabowo mengatakan putusan itu tidak perlu diperdebatkan karena sifatnya final dan tidak dapat diubah. Dia berujar akan membiarkan rakyat menilai pencalonan Gibran sebagai cawapres.

“Intinya rakyat putuskan, rakyat yang menilai. Kalau rakyat tidak suka Prabowo dan Gibran, enggak usah pilih kami,” kata Prabowo dalam debat capres di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.

BACA JUGA:   Luhut Pidato Ekonomi Indonesia Harus Tumbuh 6% ke Mahasiswa UI

Menurut Prabowo, putusan tersebut tidak bermasalah dari sisi hukum meski telah terbukti terdapat pelanggaran etik dalam pemeriksaannya. “Jadi tim saya para pakar hukum yang mendampingi saya, menyampaikan bahwa dari segi hukum (putusan MK) tidak ada masalah,” ujar dia.

Menanggapi pernyataan Prabowo, Anies menyatakan kegusarannya terhadap fenomena “ordal” atau orang dalam di putusan MK tentang batas usia capres-cawapres tersebut. Diketahui, paman Gibran, yaitu Anwar Usman, merupakan hakim yang menjabat sebagai Ketua MK saat gugatan batas usia capres-cawapres itu dikabulkan.

Iklan

“Fenomena ordal (orang dalam) ini menyebalkan, di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal,” kata Anies menanggapi Prabowo. Dia mencontohkan bahwa orang Indonesia butuh “orang dalam” dalam segala urusan, seperti menjadi guru, daftar sekolah, hingga membeli tiket konser.

BACA JUGA:   Sedang Mengumpulkan Banyak Bukti, Aaliyah Massaid Diam-diam Mau Laporkan Haters ke Polisi

Menurut Anies, fenomena itu akan semakin parah jika hal tersebut juga terjadi di pucuk pimpinan negara. “Ada ordal di mana-mana yang membuat meritokrasi tidak berjalan, yang membuat etika luntur, dan ketika fenomena ordal bukan hanya di masyarakat tapi juga di proses paling puncak terjadi,” ucap Anies.

Anies mencontohkan salah satu keluhan yang dia terima dari beberapa orang guru yang dia pernah jumpai. Anies mengklaim mereka bercerita para pendidik membutuhkan orang dalam untuk diangkat sebagai guru. Menurut dia, pihak sekolah melanggengkan praktik itu karena fenomena orang dalam juga terjadi di Jakarta.

Dia pun mengatakan praktik itu bisa merusak tatanan negara dan pemerintahan jika dibiarkan. “Negeri ini rusak apabila tatanan ini rusak,” ucap Anies.

BACA JUGA:   Dukung Perkembangan Startup di Tanah Air, Telkom Resmikan IndigoSpace sebagai Pusat Inovasi bagi Startup Lokal Aceh - insightkepri.com

Pilihan Editor: Gibran Mencatat Saat Anies Bilang Aturan Ditekuk untuk Kepentingan Penguasa



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER