Jakarta, CNN Indonesia —
Eks karyawan perusahaan animasi PT Brandonville Studios Makmur, berinisial CS disebut menerima penganiayaan hingga ancaman pembunuhan selama bekerja dari pimpinannya, Cherry Lai.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus mengatakan dari hasil pemeriksaan korban, penganiayaan tersebut dilakukan oleh terduga pelaku sejak tahun 2022 hingga Agustus 2024.
“Korban mengalami kekerasan penamparan di area pipi, pengancaman (pembunuhan), kekerasan verbal dan kekerasan psikis,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Firdaus tidak menjelaskan lebih jauh ihwal ancaman pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban. Ia hanya mengatakan ancaman pembunuhan itu masih akan didalami oleh penyidik.
“Iya (diancam dibunuh), keterangannya seperti itu. Namun nanti akan kami dalami ancaman pembunuhannya itu seperti apa,” tuturnya.
Di sisi lain, ia mengatakan selain menerima penganiayaan korban juga sering kali dipaksa untuk bekerja melewati batas waktu dan tidak diberikan hak berupa libur pada saat hari besar keagamaan.
“TKP kekerasan di Brandoville Studios, Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat,” jelasnya.
Informasi soal dugaan kekerasan dan eksploitasi di Brandoville Studios viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar disebutkan peristiwa itu menimpa mantan karyawan berinisial CS dan dilakukan bosnya yakni CL dan suaminya, KL.
Masih dalam unggahan itu, korban menceritakan dirinya mendapat kekerasan fisik dan verbal dari pemilik perusahaan.
Korban juga mengaku kerap harus pulang dini hari padahal dalam kondisi hamil. Karena itu, korban mengaku melahirkan anak secara prematur. Bahkan, empat bulan kemudian, anaknya meninggal dunia.
Dalam postingan viral yang tersebar di media sosial, dinarasikan karyawan perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan. Cs juga bercerita dirinya dieksploitasi hingga harus pulang dini hari.
Tak hanya itu, korban juga disebut pernah dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari. Selain itu, korban dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali.
Kini perusahaan tempat korban bekerja dikabarkan sudah tutup. Namun, mantan bos korban itu disebut telah membuka perusahaan baru.
(tfq/wis)