Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera antara HamasĀ danĀ Israel di Gaza, Palestina.
Resolusi itu disetujui oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB mengikat secara hukum dan menuntut gencatan senjata segera pada Ramadan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Resolusi tersebut juga menyepakati pembebasan sandera segera hingga mendesak aliran bantuan ke Jalur Gaza.
Amerika Serikat yang abstain dalam resolusi tersebut pun tak memberi pengaruh signifikan terhadap kesepakatan yang telah disetujui oleh 14 anggota negara DK PBB.
Berikut poin-poin penting resolusi oleh DK PBB yang dirilis oleh situs resmi PBB.
Menegaskan tuntutan hukum internasional
DK PBB menegaskan kembali tuntutan yang pernah disampaikan kepada Israel dan Hamas terkait gencatan senjata segera.
Semua pihak wajib untuk mematuhi peraturan berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.
Mengekspresikan keprihatinan
Para negara anggota DK PBB turut bersimpati terhadap kejadian brutal yang terjadi di Jalur Gaza.
Negara-negara anggota juga menyesalkan berbagai tindakan serangan terhadap warga sipil dan objek sipil, serta sejumlah tindakan terorisme yang melanggar hukum internasional.
DK PBB mengakui berbagai upaya diplomatik yang dilakukan oleh sejumlah negara seperti Mesir, Qatar, dan AS.
Bersambung ke halaman berikutnya…