Sunday, June 1, 2025
Google search engine
HomeEkonomi BisnisPenunjukkan Wamen jadi Komisaris Dinilai Rentan Konflik Kepentingan

Penunjukkan Wamen jadi Komisaris Dinilai Rentan Konflik Kepentingan



Bisnis.com, Jakarta — Penunjukkan sejumlah wakil menteri aktif sebagai komisaris di perusahaan dinilai rentan menimbulkan konflik kepentingan.

Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun menilai bahwa dirinya mengenal baik Nezar Patria ketika aktif sebagai aktivis di PRD dan jurnalis.

Namun pada akhirnya Refly menyayangkan sikap Nezar Patria yang menerima jabatan rangkap sebagai Komisaris Utama Indosat dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital.

“Padahal dia dulu tuh pejuang, tapi ketika dia masuk lingkaran kekuasaan ternyata sama saja, tidak punya etika,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Jumat (30/5/2025).

Refly mengemukakan bahwa jabatan wakil menteri tidak pantas menjadi komisaris di perusahaan BUMN, apalagi di perusahaan swasta. 

“Nanti pasti bakal ada konflik of interest,” katanya.

BACA JUGA:   Megawati Dapat Kado Indah Ulang Tahun: Medali Emas PON 2024

Menurut Refly, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa jabatan wakil menteri sama dengan jabatan seorang menteri, sehingga tidak boleh merangkap jabatan.

“Itu kan sudah ada putusan MK, pernah ada yang uji materi itu dulu. Jadinya wakil menteri itu dilarang rangkap jabatan,” ujar Refly.

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk. (ISAT) mengangkat Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, sebagai Komisaris Utama perseroan.

Nezar menggantikan posisi Halim Alamsyah yang sebelumnya menjabat Komisaris Utama sejak RUPSLB 2021, saat Indosat mulai melakukan merger menjadi Indosat Ooredoo Hutchison.

Presiden Direktur & CEO ISAT, Vikram Sinha, menyampaikan bahwa perseroan akan tetap fokus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham serta mempercepat transformasi menjadi perusahaan berbasis teknologi AI.

BACA JUGA:   Cuti Bersama 2024 dan Daftar Tanggal Merah, Total 27 Hari

“Komitmen kami adalah memberikan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi para pemegang saham,” kata Vikram dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025).

Selain Nezar, sejumlah wakil menteri juga ditetapkan mengisi jabatan sebagai komisaris. Terdapat Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono dan Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria.

Keduanya terpilih usai PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) melakukan perubahan susuran redaksi dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang berlangsung, Rabu (28/5/2025). 

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel Saki H. Bramono mengatakan Diaz Hendropriyono ditetapkan oleh para pemegang saham sebagai Komisaris Utama Telkomsel. Diaz merupakan Wakil Menteri Lingkungan Hidup.

“PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom Indonesia) dan Singapore Telecom Mobile, Pte. Ltd. (Singtel) selaku pemegang saham Telkomsel telah menetapkan Diaz FM Hendropriyono diangkat sebagai Komisaris Utama,” kata Saki dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (29/5/2025).

BACA JUGA:   Aktor India Aman Jaiswal Meninggal dalam Usia 23 Tahun karena Kecelakaan

Telkomsel juga mengangkat Ahmad Riza Patria sebagai komisaris. Pria yang disapa Ariza itu juga menjabat sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Selain Ariza, Irfan Wahid dan Rico Rustombi juga diangkat sebagai Komisaris. Lalu, Chandra A. Setiawan didapuk sebagai komisaris independen.

Selain perombakan susunan komisaris, Telkomsel juga menetapkan Stanislaus Susatyo ditetapkan sebagai Direktur Sales.

“Penetapan susunan baru Komisaris dan Direksi Telkomsel sejalan dengan strategi Telkomsel untuk ikut serta berperan dalam Majukan Indonesia melalui akselerasi pengembangan layanan mobile dan fixed broadband,” terangnya.



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER