Saturday, March 15, 2025
Google search engine
HomeEkonomi BisnisPembiayaan Kendaraan Listrik Capai Rp16,63 Triliun, Bakal Terus Tumbuh?

Pembiayaan Kendaraan Listrik Capai Rp16,63 Triliun, Bakal Terus Tumbuh?



Bisnis.com, JAKARTA— Penyaluran pembiayaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Hingga akhir tahun lalu, penyaluran pembiayaan kendaraan listrik menyentuh angka Rp16,63 triliun.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2024, penyaluran pembiayaan kendaraan listrik telah mencapai Rp16,63 triliun, atau sekitar 3,31% dari total piutang pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK Agusman menilai bahwa tren pertumbuhan ini sejalan dengan dukungan pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Dengan melihat perkembangan tersebut serta dukungan pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik, pembiayaan kendaraan listrik ke depan masih memiliki potensi yang besar untuk terus ditingkatkan,” kata Agusman dalam jawaban tertulis dikutip pada Sabtu (15/3/2025). 

BACA JUGA:   Update PSN Rempang Eco-City: 33 KK Telah Tempati Rumah Baru Tanjung Banun - BP Batam

Selain itu, Agusman menambahkan bahwa pembiayaan kendaraan listrik juga dapat berperan dalam mempercepat terbentuknya ekosistem green financing di Indonesia ke depan. 

Secara keseluruhan, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 6,04% secara tahunan (year on year/YoY) pada Januari 2025. 

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Desember 2024 yang tercatat sebesar 6,92% YoY. Total piutang pembiayaan mencapai Rp504,33 triliun, didorong oleh pertumbuhan pembiayaan investasi yang naik 10,77% YoY.

Dari sisi risiko, profil perusahaan lembiayaan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross sebesar 2,96% pada Januari 2025, sedikit meningkat dibandingkan Desember 2024 yang sebesar 2,70%. 

BACA JUGA:   Diagram Perolehan Suara Pilpres 2024 di Sirekap Menghilang, Ini Penjelasan KPU

Sementara itu, NPF net tercatat sebesar 0,93%, naik dari 0,75% pada bulan sebelumnya. Adapun gearing ratio perusahaan lembiayaan mengalami penurunan menjadi 2,21 kali pada Januari 2025, dari sebelumnya 2,31 kali di Desember 2024, dan masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan sebesar 10 kali.

Namun, OJK mencatat masih terdapat empat dari 146 Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar.



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER