Thursday, April 17, 2025
Google search engine
HomeEkonomi BisnisPemberlakuan One Way di Tol Cipali Dihentikan Siang Ini

Pemberlakuan One Way di Tol Cipali Dihentikan Siang Ini



Bisnis.com, CIREBON – Pemberlakuan sistem one way di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat dari arah Jabodetabek menuju Jawa Tengah akan dihentikan mulai Selasa (9/4/2024) pukul 12.00 WIB.

“Penerapan one way bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian,” kata Corporate Communications Astra Infra Tol Cipali, Aulia Putri Salsabila melalui pesan singkat, Selasa (9/4/2024).

Pantauan di lapangan, arus lalu lintas di Tol Cipali saat ini terpantau dan tidak ada lagi antrean kendaraan seperti yang terjadi pada puncak arus mudik Lebaran, Sabtu (6/4/2024) hingga Minggu (7/4/2024).

Kendaraan yang melintas di salah satu bagian Tol Transjawa ini mampu melaju dengan kecepatan sedang hingga tinggi. Selain itu, kondisi rest area pun terpantau tidak mengalami lonjakan kedatangan pemudik.

BACA JUGA:   IHSG Berpeluang Lanjut Menguat ke 7.262, Cermati Saham BMRI, BRPT hingga INKP

Astra Infra Tol Cipali memprediksi sebanyak 2,1 juta kendaraan melintas Jalan Tol Cipali pada arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Jumlah kendaraan yang melintasi Tol Cipali pada Lebaran 2024 ini meningkatkan 2,2% dibandingkan tahun sebelumnya.

Di rest area, pemudik diimbau untuk beristirahat maksimal selama 30 menit. Bukan tanpa alasan, kebijakan ini dilakukan guna mencegah kepadatan dan memberikan kesempatan pemudik lainnya menikmati fasilitas yang tersedia.

Mudik Lebaran tahun ini, Astra Infra Tol Cipali memberikan manajemen trafik berupa contra flow (CF) dan satu arah. Namun, dalam pelaksanaan kebijakan tersebut berlaku situasional dan menyesuaikan volume lalu lintas.

“Selain itu, kendaraan dan fisik harus prima sebelum berkendara. Pengguna jalan pun diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dengan berkecepatan minimal 60 km per jam dan maksimal 100 kilometer jam saat melintas,” kata Aulia.

BACA JUGA:   Abdul Mu'ti Janji Tingkatkan Gaji Guru SD dan SMP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News
dan WA Channel



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER