Bisnis.com, DENPASAR – Dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan merger untuk memenuhi modal inti minimum sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB Rudi Sulistyo menjelaskan PT BPR Kabalong Abdi Swadaya bergabung ke dalam PT BPR Wiranadi berkedudukan di Jalan Ahmad Yani No. 88X, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Penyerahan salinan keputusan pemberian izin penggabungan kedua BPR dilakukan di kantor OJK Provinsi NTB, Kamis (20/3).
“Dengan penggabungan kedua BPR ini, diharapkan dapat secara cepat memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, memperkuat tools penerapan manajemen risiko dan tata kelola, sehingga dapat mendorong penguatan daya saing industri BPR/S di NTB,” jelas Rudi dari keterangan resminya, Selasa (25/3/2025).
Dengan penggabungan tersebut, jumlah BPR/S di NTB menjadi 18 BPR dan tiga BPRS. Menurut Rudi, kehadiran BPR/S yang sehat sangat dibutuhkan dalam rangka pengembangan ekonomi masyarakat melalui layanan yang cepat dan sederhana dengan mengedepankan pendekatan personal dan metode jemput bola, serta karakteristik produk yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, Rudi juga menyerahkan salinan keputusan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan calon Pemegang Saham Pengendali (PSP), calon anggota dewan komisaris, dan calon anggota direksi PT BPR Wiranadi Hasil Penggabungan.
Secara nasional, hingga Januari 2025 industri BPR/S terus berkembang, yaitu total aset industri BPR/S mencapai Rp228,48 triliun atau 4,96 (YoY), DPK sebesar Rp160,67 triliun atau 4,73% (YoY), dan kredit yang diberikan sebesar Rp168,2 triliun atau 6,30% (YoY)
Sementara untuk wilayah NTB, total aset BPR/S meningkat 13,54% (YoY) menjadi Rp3,9 triliun, sementara DPK meningkat 10,92% (YoY) menjadi Rp2,73 triliun dan kredit tumbuh 16,48% (YoY) menjadi Rp3,1 triliun.