Bisnis.com, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara usai biaya sewa hunian di IKN dikabarkan jauh lebih mahal daripada di DKI Jakarta.
Membenarkan hal tersebut, Juru Bicara OIKN Troy Pantouw menyebut bahwa tingginya biaya sewa di calon ibu kota baru itu terjadi seiring dengan pesatnya pembangunan dan permintaan tinggal di IKN.
“Biaya sewa rumah di Nusantara, atau Balikpapan bisa jadi lebih tinggi dari Jakarta. Hal ini karena Balikpapan merupakan kota yang sedang berkembang pesat dan permintaan akan tempat tinggal di sana cukup tinggi,” jelas Troy kepada Bisnis, Kamis (28/12/2023).
Dengan demikian, tambah Troy, tingginya biaya sewa tersebut bukanlah hal yang mengejutkan. Mengingat, ketika permintaan lebih tinggi dari suplai maka praktis harga akan mengalami kenaikan.
Kendati demikian, secara keseluruhan Troy memastikan bahwa biaya hidup di IKN diproyeksi tak akan jauh lebih mahal dari Jakarta. Hal itu didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 yang dirilis pada Desember 2023 menyebut bahwa biaya hidup di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur sebesar Rp9,87 juta per bulan.
Sementara itu, biaya hidup di DKI Jakarta masih menjadi yang tertinggi dengan biaya hidup Rp14,88 juta per bulan. “IKN yang berdekatan dengan Balikpapan biaya hidupnya tidak jauh berbeda,” tambahnya.
Pada saat yang sama, OIKN menyebut bahwa pihaknya saat ini terus mendukung pasokan produk-produk untuk IKN dan daerah-daerah penyangganya. Hal itu dilakukan untuk menumbuhkan peluang baru bagi pekerja dan bisnis lokal serta mewujudkan IKN sebagai superhub ekonomi di Kalimantan dan pemerataan ekonomi Indonesia.
Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin mengungkapkan bahwa koordinasi antar daerah mitra atau wilayah sekitar masih terus dilakukan untuk mewujudkan superhub ekonomi serta menjamin ketersediaan produk-produk di IKN.
“Kami juga mendorong potensi daerah-daerah mitra untuk dapat menjadi pemasok bagi IKN. Selain memberikan peluang ekonomi baru, nantinya kita juga bisa menciptakan pemerataan ekonomi baik di daerah mitra dan daerah IKN. Nantinya, akan ada keseimbangan baik dari sektor ekonomi, pariwisata, dan lainnya sehingga semua daerah berkembang dan juga terjangkau” jelas Alimuddin dalam keterangan resminya.
Alimundin juga menambahkan nantinya sinkronisasi perencanaan akan terus dilakukan baik di daerah khusus IKN serta wilayah penyangga lainnya. Hal itu sejalan dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana induk IKN.
“Sinkronisasi perencanaan pembangunan adalah mutlak, bukan hanya yang bersifat produksi barang-barang, tetapi juga termasuk kebutuhan wisata atau healing baik di IKN maupun di daerah mitra. Maka, konsep pattern trip tourism yang telah disusun dengan berbagai daerah mitra juga harus dipastikan saling menguntungkan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google
News