Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan agar perusahaan asuransi tak menganggap bahwa reasuransi merupakan tempat membuang risiko, melainkan bagian dari ekosistem.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menyebutkan hubungan perusahaan asuransi dan reasuransi saling terkait. Alhasil, dia tak sepakat bila perusahaan asuransi hanya memandang reasuransi sebagai tempat ‘pembuangan’ risiko.
Adapun, mengacu pada definisinya, reasuransi merupakan layanan asuransi yang digunakan perusahaan asuransi dari risiko yang mengancam keuangan perusahaan.
“Ini bukan sebagai tempat buangan risiko-risiko yang tidak profit, yang jelek itu ya,” ujarnya dalam forum Insurance Industry Dialogue yang diselenggarakan Indonesia Re di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Dia mengingatkan agar perusahaan asuransi memanfaatkan reasuransi sebagai mitra strategis dalam mengelola risiko yang sehat, sehingga juga bisa memperbesar kapasitas bisnis. Menurutnya, keberadaan reasuransi menjadi kesempatan perusahaan asuransi berbagi risiko. Dia berujar, risiko yang kelihatan bagus itu belum tentu benar-benar aman. Bisa saja ada potensi risiko yang disimpan sendiri itu menjadi petaka.
“Jadi kalau kita bisa punya kesamaan pandang seperti ini [strategis mengelola modal dan memanfaatkan reasuransi secara sehat], kami sangat yakin dua industri ini akan sangat mengkontribusi ekosistem kita dan kita bisa meningkatkan kapasitas menjadi lebih besar,” katanya.
Terlepas dari itu, dia mengakui pengelolaan permodalan di industri asuransi menjadi isu yang sangat besar. Permodalan pun menentukan kemampuan perusahaan asuransi mengelola risiko. Iwan tak menampik bahwa memang asuransi adalah jenis industri yang membutuhkan modal besar atau capital intensive. Namun, dia mengingatkan bukan berarti pemegang saham akan terus menyuntikkan modal (capital injection) kepada perusahaan.
“Jadi bagaimana mengelola permodalan, mengidentifikasi pasar, mengidentifikasi drivers dari revenue dan drivers dari expense itu, supaya bisa memastikan bahwa permodalan itu bisa dikelola,” katanya.
OJK meminta perusahaan asuransi tetap harus mengelola risiko dengan baik.
kesamaan pandang seperti ini [strategis mengelola modal dan memanfaatkan reasuransi secara sehat], kami sangat yakin dua industri ini akan sangat mengkontribusi ekosistem kita dan kita bisa meningkatkan kapasitas menjadi lebih besar,” pungkasnya.

