Friday, May 23, 2025
Google search engine
HomeNasionalNasDem Tentukan Dukung PKS atau Tidak di Pilkada Jakarta Paling Lambat Akhir...

NasDem Tentukan Dukung PKS atau Tidak di Pilkada Jakarta Paling Lambat Akhir Juli

TEMPO.CO, Jakarta – Partai NasDem angkat suara ihwal pengusungan Anies Baswedan-Sohibul Iman oleh PKS di Pilkada Jakarta 2024. Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim, mengatakan partainya menghormati upaya PKS yang lebih dahulu mendeklarasikan Anies-Sohibul Iman sebagai pasangan calon.

Namun, mengenai sikap Nasdem, kata dia, hal tersebut akan disampaikan NasDem pada akhir Juli nanti. “Mendukung atau tidak Anies-Sohibul Iman, NasDem tidak ingin terburu-buru. Tunggu sampai 31 Juli nanti,” kata Hermawi kepada Tempo, Kamis, 27 Juni 2024.

Hermawi menjelaskan, waktu 31 Juli dipilih karena telah menjadi keputusan Badan Pemenangan Pemilu partai. Hal ini juga dilakukan NasDem untuk mengamati dinamika politik yang terjadi, sehingga dapat mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan.

BACA JUGA:   BP Batam Resmi Akhiri Internal Volley Ball Match 2024 - BP Batam

“NasDem masih berproses. Kalau PKS sudah lebih dulu, kami ucapkan selamat dan hormati putusannya,” ujar dia. Kendati begitu, Hermawi mengatakan, Anies masih menjadi salah satu nama yang masuk radar calon Gubernur dari NasDem.

Di sisi lain Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan PKS terus melakukan komunikasi dengan partai lainnya, termasuk NasDem, PKB dan PDIP yang juga berencana mengusung Anies Baswedan sebagai calon Gubernur Jakarta.

Iklan

PKS, kata dia, juga telah meminta Anies untuk membantu berkomunikasi dengan partai lain dalam rangka mencari dukungan. Sebab, meski telah mendeklarasikan pasangan Anies dengan Sohibul Iman, Syaikhu menyadari bahwa partainya tak dapat maju hanya seorang diri.

BACA JUGA:   Ibu Haji Siap Dipenggal Demi Prabowo! Video Lucu Mendukung Calon Presiden Viral

Meski menyandang predikat sebagai partai pemenang di pemilihan legislatif di Jakarta, PKS masih membutuhkan koalisi dengan partai lain guna menggenapi syarat mengusung kader.

Pada pemilihan legislatif lalu, PKS memperoleh 18 kursi di DPRD Jakarta. Namun, untuk dapat mengusung figur atau kader menjadi bakal calon di pilkada, dibutuhkan sebanyak 22 kursi. Artinya, kekurangan 4 kursi PKS harus ditutupi dengan cara membentuk koalisi dengan partai lainnya. “Kami terus berikhtiar agar perahu ini tetap bisa terus berlayar,” ujar Syaikhu.

Pilihan Editor: Gerindra dan PAN Bilang Begini soal PKS Usung Duet Anies-Sohibul



Source link

BERITA TERKAIT

BERITA POPULER